Tak akan mudah bagi siapapun untuk menjalani aturan cuti melahirkan 6 bulan, bagi perempuan ada potensi pasar kerjanya bakal menyempit, bagi para pemberi kerja bakal menjadi beban tambahan dan bagi rekan kerjanya akan membuat hidupnya tidak indah lagi karena beban kerja yang berlipat-lipat.
Mungkin ada baiknya RUU KIA terutama terkait cuti melahirkan 6 bulan ini di kalkulasi ulang, siapkan dulu prasyaratnya agar ketika diundangkan tak menjadi polemik yang tak berkesudahan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!