Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ada Apa di Balik Simpang Siur Jadwal Pelantikan Dewan Komisioner OJK yang Baru?

24 Mei 2022   07:02 Diperbarui: 24 Mei 2022   09:11 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dian Ediane Rae sebagai Komisioner Pengawas Perbankan, Inarno Djajadi sebagai Komisioner Pengawas Pasar Modal, Ogi Prastomiyono sebagai Komisioner Pengawas IKNB, Sophia Isabella Wattimena sebagai anggota Komisioner sekaligus Kepala Dewan Audit dan Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Sudah beredar di kalangan internal dan wartawan peliput kegiatan OJK sejak awal pekan lalu. Meskipun memang saat itu isunya masih belum jelas benar.

Isu ini semakin santer saat diketahui Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 pada 18 Mei 2022.

Keppres tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan oleh Komisi XI DPR-RI tanggal 17 April 2022 lalu.

Akhir pekan lalu memang banyak wartawan yang kasak kusuk mencoba mencari kebenaran isu yang berkembang tersebut.

Namun tak ada satu pun pihak yang berani mengkonfirmasi kebenaran berita ini. Sampai akhirnya pihak Mahkamah Agung mengeluarkan sinyal yang jelas terkait kebenaran percepatan pelantikan Dewan Komisioner OJK .

Kabar percepatan pelantikan tersebut semakin menguat awal pekan ini, apalagi kemudian Anggota  Dewan Komisioner OJK yang baru sudah melepaskan jabatan lamanya.

Mirza Adityaswara Wakil Ketua DK OJK yang baru Senin 23 Mei 2022 sudah sscara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris OVO.

Pun demikian dengan Inarno Djajadi, posisinya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah digantikan oleh Hasan Fawzi yang ssbelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan BEI.

Tentu saja percepatan pelantikan seperti ini bukan hal yang lazim dilakukan, apalagi waktunya 2 bulan lebih cepat.

Oleh sebab itu kemudian beredarlah banyak rumor, ada apa dibalik dipercepatnya pelantikan Dewan Komisioner OJK yang baru ini?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun