Dian Ediane Rae sebagai Komisioner Pengawas Perbankan, Inarno Djajadi sebagai Komisioner Pengawas Pasar Modal, Ogi Prastomiyono sebagai Komisioner Pengawas IKNB, Sophia Isabella Wattimena sebagai anggota Komisioner sekaligus Kepala Dewan Audit dan Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Sudah beredar di kalangan internal dan wartawan peliput kegiatan OJK sejak awal pekan lalu. Meskipun memang saat itu isunya masih belum jelas benar.
Isu ini semakin santer saat diketahui Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 pada 18 Mei 2022.
Keppres tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan oleh Komisi XI DPR-RI tanggal 17 April 2022 lalu.
Akhir pekan lalu memang banyak wartawan yang kasak kusuk mencoba mencari kebenaran isu yang berkembang tersebut.
Namun tak ada satu pun pihak yang berani mengkonfirmasi kebenaran berita ini. Sampai akhirnya pihak Mahkamah Agung mengeluarkan sinyal yang jelas terkait kebenaran percepatan pelantikan Dewan Komisioner OJK .
Kabar percepatan pelantikan tersebut semakin menguat awal pekan ini, apalagi kemudian Anggota  Dewan Komisioner OJK yang baru sudah melepaskan jabatan lamanya.
Mirza Adityaswara Wakil Ketua DK OJK yang baru Senin 23 Mei 2022 sudah sscara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris OVO.
Pun demikian dengan Inarno Djajadi, posisinya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah digantikan oleh Hasan Fawzi yang ssbelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan BEI.
Tentu saja percepatan pelantikan seperti ini bukan hal yang lazim dilakukan, apalagi waktunya 2 bulan lebih cepat.
Oleh sebab itu kemudian beredarlah banyak rumor, ada apa dibalik dipercepatnya pelantikan Dewan Komisioner OJK yang baru ini?