Mungkin karena melihat konstelasi elite politik di Parlemen kubu Jokowi sangat kuat maka kekhawatiran Amandemen UUD 45 Â bakal dilakukan untuk mengubah aturan yang memungkinkan perpanjangan masa jabatan presiden bisa dipahami.
Maka kemudian bergaduhlah terkait isu ini, meskipun hingga saat ini saya masih yakin Jokowi tak akan tergoda, apalagi PDIP tak berkenan untuk bersepakat dengan 3 parpol yang mewacanakan isu ini.
Dengan demikian saya berkeyakinan, bahwa penundaan pemilu yang berimplikasi pada peepanjangan masa jabatan presiden  atau Jokowi maju lagi nyapres untuk periodenya yang ketiga TAK AKAN PERNAH TERJADI.
Pemilu tetap akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni pada 14 Februari 2024. Apalagi menurut MenkoPolhukam Mahfud MD, bahwa pemerintah Jokowi tak pernah membahas penundaan pemilu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H