Ke depan alangkah lebih baiknya jika pemerintah mau memberikan perbaikan sistem untuk para ASN PPPK ini, sehingga dalam hal karir dan kesejahteraan mereka lebih baik.
Kan mereka juga merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara yang harus menanggung norma-norma sesuai standar aparatur negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!