Menelisik laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan, terjadi penurunan secara konsisten tingkat pengembalian investasi  atau Yield on Investment (YOI) selama 12 tahun terakhir.
Pada tahun 2010 silam, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 99,8 triliun dengan YOI msncapai 12 persen sehingga menghasilkan nilai imbal hasil sebesar Rp. 10,79 triliun.
Lalu tahun 2011, dana kelolaan naik menjadi Rp. 111,78 triliun dan memang diikuti dengan naiknya imbal hasil investasinya menjadi Rp. 11,58 triliun, tetapi YOI-nya turun menjadi 11,57 persen.
Pada 2012, dana investasi kembali meningkat menjadi Rp132,83 triliun dan hasil investasi sebesar Rp12,92 triliun. Namun, YOI semakin ciut menjadi 10,83 persen.
BPJS Ketenagakerjaan masih terus mencatatkan YOI dua digit hingga 2014 lalu. Kemudian, YOI pada 2015 turun menjadi satu digit, yakni 8,94 persen.
Selanjutnya, dana investasi dan hasil investasi terus meningkat sejak 2018 hingga 2020. Namun, tak diiringi dengan peningkatan YOI.
Tercatat, dana kelolaan pada 2018 sebesar Rp364,88 triliun dengan hasil investasi sebesar Rp27,27 triliun. Sementara, YOI hanya 8,15 persen.
Lalu, dana investasi pada 2019 naik menjadi Rp431,98 triliun dan hasil investasi juga meningkat menjadi Rp29,15 triliun. Namun, YOI anjlok ke 6,75 persen.
Pada tahun 2020, YOI sempet naik menjadi 7,38 persen tetapi belum sampai ke dua digir seperti 6 tahun sebelum
Padahal dana kelolaannya naik mencapai Rp. 486,36 triliun dan imbal hasilnya pun naik menjadi Rp. 32,3 triliun.
Meskipun demikian penurunan YOI di BPJS Ketenagakerjaan ini bukan otomatis menunjukan adanya dugaan laku lancung korupsi.