Seluruh Provinsi di Pulau Jawa kecuali DKI Jakarta memiliki penambangan Batu Andesit, bahkan kualitas Batu Andesit paling top ada di wilayah Cirebon dan Majalengka yang jaraknya tak terlalu jauh juga dari Purworejo.
Kemudian di Wilayah Jawa Tengah di daerah Banjarnegara ada juga pertambangan Batu Andesit yang sudah berproduksi, di Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta Batu Andesit juga dihasilkan.
Kemudian ada juga di wilayah Jawa Timur, Lampung, dan seluruh provinsi di Sumetera menghasilkan Batu Andesit.
Pertanyaan saya kenapa pemerintah harus memaksakan Batu Andesit dari Bukit Wadas yang masih harus berproses agar bisa ditambang.
Apalagi penolakan masyarakat Desa Wadas kemudian menimbulkan efek sosial politik dan kemananan  yang ongkos intangible-nya bisa saja lebih besar dari ongkos tangible yang tertuang dalam anggaran pembuatan Bendungan Bener yang sebesar Rp. 2,09 triliun.
Intinya,keberadaan Batu Andesit asal Bukit Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener bisa di subtistusi dengan Batu Andesit dari luar Bukit Wadas.
Dengan logika ini, kenapa harus dipaksakan Batu Andesit-nya berasal dari Bukit Wadas yang nyata-nyata bermasalah dalam proses penambangannya.
Kecuali memang pembangunan Bendungan Bener yang diklasifikasikan sebagai Proyek Strategis Nasional hanya dijadikan sebagai alasan saja, padahal yang diincar sebenarnya penambabgan Batu Andesit-nya.
Apalagi kebutuhan Batu Andesit untuk Pembangunan Bendungan Bener, hanya 8,5 juta meter kubik, sementara volume batu andesit yang terkandung di Bukit Wadas sebanyak 40 juta meter kubik.
Berarti masih ada sisa 31,5 juta meter kubik yang bisa diperjualbelikan...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H