Formula E, ajang balapan ala F1 versi mobil listrik ini terus melahirkan polemik demi polemik. Ketidak transparanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku penyelenggara event tersebut dan sengkarut politisasi penyelenggaraannya membuat kegaduhan terus terjadi.
Terakhir, masalah pemenang tender pembangunan sirkuit yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Formula E yang akan dibangun di kawasan Ancol Jakarta Utara.
Lelamg tender sirkuit Formula E diumumkan PT Jakpro selaku BUMD pelaksana kegiatan Formula E pada awal Januari 2022 lalu.
Mengutip halaman e-procurement PT. Jakpro, jadwal lelang pekerjaan dimulai pada 4 Januari 2022, pendaftaran peserta lelang pada tanggal 5-6 Januari 2022.
Nilai lelangnya seperti yang tertulis dalam halaman tersebut sebesar Rp. 50,157 miliar. Nilai sebesar itu menurut Direksi PT.Jakpro seperti dilansir sejumlah media hanya untuk pengaspalan saja.
Dalam perjalanannya, kemudian ramai diberitakan bahwa tender pembangunan sirkuit Formula E di Ancol tersebut gagal, seperti yang tertulis dalam situs Jakpro.
"Jasa rancang bangun proyek pembangunan lintas balap Formula E gagal" tulis keterangan dalam situs tersebut.
Eh tak berselang terlalu lama tiba-tiba pemenang tender pembangunan sirkuit telah ditetapkan, yakni Jaya Construction yang merupakan BUMD milik Pemprov DKI jakarta.
Di sisi lain, pihak Jakpro pun sempat mengkonfirmasi meskipun ajang balapan mobil listrik ini tinggal 116hari lagi, tetapi belum ada satu pun sponsor yang sudah pasti mendukung event ini.
Rencananya balapan Formula E ini akan diselenggarakan pada 6 Juni 2022, dengan segala kerumitannya, pendeknya waktu persiapan dan sengkarut yang belum terlihat terang benderang ini saya kok agak ragu ajang balapan ini akan terselenggara dengan baik.
Mungkin ajang balapan Formula E ini akan dipaksakan untuk diselenggarakan, karena Gubernur DKI Jakarta dan perangkat panitia penyelenggara tak memiliki opsi lain selain harus diselengarakan.