Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

"Jin Buang Anak" Membawa Edy Mulyadi Mantan Caleg PKS Mendekam di Bui, Inikah Potret "Oposisi" Saat Ini?

1 Februari 2022   08:02 Diperbarui: 1 Februari 2022   08:20 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Bisa memahami enggak, ini ada tempat elit, punya sendiri yang hargnya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak, pasarnya siapa, kalau pasarnya kuntilanak, genderewo, ngapain pindah kesana" kata Edy Mulyadi disambut tertawa orang-orang yang berada disekitarnya.

Itu pernyataan Edy yang viral mengenai penolakannya terhadap pemindahan ibukota negara yang kemudian menuai banyak kecaman dari seantero masyarakat Kalimantan.

Dan masyarakat adat Kalimantan melaporkan ucapan Edy Mulyadi tersebut ke pihak Kepolisian.

Mungkin saat Edy mengucapkan rangkaian kalimat di atas, ia tak menyangka akan berakhir menjadi sebuah tragedi bagi dirinya.

Karena ucapan itulah, Edy kini harus menjadi tersangka atas dugaan ujaran kebencian dan harus merasakan dinginnya ubin Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Ya, setelah diperiksa oleh tim penyidik Mabes Polri selama kurang lebih  8 jam 30 menit, Edy ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin(31/01/22).

Rupanya permintaan maaf Edy setelah mendapat kecaman sangat keras dari masyarakat Kalimantan, tak cukup untuk menghentikan bergulirnya kasus hukum yang menimpanya tersebut.

Tapi itulah konsekuensi yang harus dihadapi Edy mantan caleg gagal dari PKS,  partai yang beroposisi dengan Pemerintahan Jokowi.

PKS merupakan satu-satunya partai yang menolak secara terang benderang, pengesahan Undang-Undang Ibukota Negara Baru yang menjadi dasar hukum bagi pemindahan Ibukota negara dari Jakarta ke kawasan Penajam Passer Utara Kalimantan Timur.

Namun, sayang ketidaksetujuannya Edy atas kebijakan pemindahan ibukota negara tak disampaikan dengan cara yang konstruktif, bahkan cenderung menyeret-nyeret sesuatu yang tak berhubungan langsung dengan substansinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun