Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sah, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

8 November 2021   11:32 Diperbarui: 8 November 2021   11:38 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jenderal TNI Andika Perkasa hari ini Senin 8 November 2021 lewat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) secara resmi sah menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang pada hari yang sama memasuki masa pensiun.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 366 anggota DPR-RI secara langsung maupun virtual yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri secara langsung oleh calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika.

Sebelum disahkan, Ketua Komisi I DPR-RI Muthia Hafidz menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaksanakan akhir pekan lalu. 

Rampung laporan tersebut disampaikan, kemudian Puan selaku pimpinan sidang paripurna melemparkan kepada anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut untuk menerima atau menolak untuk menyetujui Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

"Apakah laporan Komisi I DPR tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi dan persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI disetujui"Tanya Ketua DPR Puan Maharani, dan seluruh anggota dewan yang hadir kemudian seperti koor menyatakan setuju, seperti dilansir Antaranews.com Senin (08/11/21).

Dengan demikian Jenderal TNI Andika Perkasa sah menjadi Panglima TNI, tinggal menunggu pelantikan yang yang akan dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Untuk masalah pelantikan Andika sebagai Panglima TNI pihak Istana belum memastikan jadwalnya karena seperti diketahui saat ini Jokowi masih belum beraktvitas normal lantaran harus menjalani karantina mandiri setelah melakukan perjalanan ke luar negeri dan meskipun sudah bisa beraktivitas kembali sampai Rabu (10/11/21) jadwal Presiden sudah terjadwal.

Selain itu menurut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono masih ada urusan adminitrasi yang harus diselesaikan , "Belum (ada agenda pelantikan Panglima TNI). Kan masih ada proses administrasi. Iya (menunggu keppres dahulu)," katanya.

Terlepas dari masalah pelantikan, secara resmi Jenderal Andika kini telah menjadi Panglima TNI meskipun sebelumnya 14 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anggota koalisi masayarakat sipil menolak pencalonan Andika sebagai Panglima TNI.

Alasan mereka karena Andika dianggap memiliki jejak gelap terkait dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) dalam kasus pembunuhan tokoh Papua Theis Hiyo Eluay pada 2001 silam.

Agak sulit juga mengkaitkan sebuah masalah masa silam tanpa pembuktian hukum yang jelas untuk kemudian dipolitisasi dalam menolak seseorang untuk sebuah jabatan sepenting panglima TNI.

Kita tahu juga dengan jelas bahwa pemilihan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden atas persetujuan DPR, jika kemudian kedua Lembaga Tinggi Negara itu sudah menyetujui, mau bilang apalagi.

Meskipun memang jika melihat urutan giliran rotasi jabatan Panglima TNI, seharusnya memang milik matra laut. Namun, tentu saja Presiden menetapkan pilihannya pada Jenderal Andika sebagai Panglima sudah melalui pertimbangan yang cukup matang dan disesuaikan dengan kondisi yang ada, termasuk tentu saja ada pertimbangan politis di dalamnya.

Tak ada yang salah juga kan? 

Selamat Bertugas, Jenderal!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun