Kita tahu juga dengan jelas bahwa pemilihan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden atas persetujuan DPR, jika kemudian kedua Lembaga Tinggi Negara itu sudah menyetujui, mau bilang apalagi.
Meskipun memang jika melihat urutan giliran rotasi jabatan Panglima TNI, seharusnya memang milik matra laut. Namun, tentu saja Presiden menetapkan pilihannya pada Jenderal Andika sebagai Panglima sudah melalui pertimbangan yang cukup matang dan disesuaikan dengan kondisi yang ada, termasuk tentu saja ada pertimbangan politis di dalamnya.
Tak ada yang salah juga kan?Â
Selamat Bertugas, Jenderal!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H