Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jenderal Andika Perkasa Panglima TNI, Jenderal Dudung Abdurachman KSAD?

4 November 2021   11:57 Diperbarui: 4 November 2021   16:00 814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa secara resmi telah dicalonkan Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada tanggal 8 November 2021 ini.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mewakili Presiden mengajukan Surat Presiden (Surpres) tentang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari Rabu (03/11/21) kemarin.

Surpres tersebut diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.

"Karena itu, pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Prakasa," kata Puan seperti dilansir Kompas.com Rabu (03/11/21).

Sebenarnya sejak awal, pencalonan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI oleh Jokowi sudah terlihat tanda-tandanya seperti yang dilansir sejumlah media, terakhir saat Andika mengantar Jokowi ketika akan melakukan kunjungan kerja ke Eropa dan Uni Emirat Arab Sabtu (30/10/21) lalu.

Selain itu, menurut tradisi pasca reformasi jabatan Panglima TNI akan di dapuk secara bergiliran oleh 3 matra di TNI Darat, Laut, dan Udara.

Maka setelah Hadi Tjahjanto yang berasal dari TNI AU, sekarang giliran TNI AD atau TNI AL. Sejak awal 2021 Presiden Jokowi sebenarnya sudah mematut para calon Panglima TNI, penentuan calon Panglima TNI cukup alot, meskipun nama Jenderal TNI Andika lebih kuat untuk dicalonkan menjadi Panglima TNI, ia bersaing ketat dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudho Margono.

Secara teknis, seharusnya Panglima TNI kali ini seharusnya giliran dari matra laut lantaran sebelum Hadi Tjahjanto yang berasal dari matra udara yang menjabat Panglima TNI adalah Jenderal Nurmantyo dari matra Darat.

Terakhir Panglima TNI yang berasal dari matra laut pada tahun 2010-2013 yakni Laksamana TNI Agus Suhartono.

Namun, mungkin karena senioritas dan tantangan kekinian yang harus dihadapi TNI maka Jenderal Andika Perkasa dianggap Jokowi lebih cocok menjadi Panglima TNI, toh yang berhak menunjuk Panglima TNI menurut Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 adalah Presiden atas persetujuan DPR.

Jadi siapapun calon Panglima TNI yang diusulkan Jokowi berarti sudah berdasarkan kalkulasi yang matang saya kira, ditinjau dari berbagai aspek.

Jenderal Andika Perkasa menurut survei yang dilakukan oleh Setara Institute seperti dilansir sejumlah media memiliki skor paling tinggi dalam konteks integritas dibanding dua calon Panglima TNI lain.

Andika Perkasa kelahiran Bandung 21 Desember 1964 merupakan jebolan Akademi Militer 1987. Setelah lulus ia langsung masuk ke korps Baret Merah, Kopassus.

Hingga tahun 2002 ia berada di korps pasukan elite TNI-AD ini dengan menduduki berbagai jabatan sebagai perwira muda dan menengah.

Selepas dari Kopasuss, Andika memegang jabatan di teritorial sebagai Kepala Seksi Korem WKT/Dam Jaya, lantas ia dimutasi kembali di wilayah intelejen sebagai Pabandya A-33 Direktorat A Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI.

Selama bertugas di TNI, 8 tahun Andika menghabiskan waktunya untuk pendidikan dari tahun 2003 hingga 2011. setelah lulus menjadi sarjana ekonomi, ia pun melanjutkan pendidikan militernya di Washington Amerika Serikat.

Sepulang dari AS, ia di angkat menjadi Kepala Dinas Penerangan TNI-AD dengan pangkat Bintang Satu alias Brigadir Jenderal, tak lama berselang setelah 2 tahun Jokowi menjadi Presiden, pada tahun 2016 Andika diangkat menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Dan Paspampres) dengan pangkat Mayor Jenderal.

Setelah 2 tahun menduduki jabatan tersebut Andika kembali ke teritorial menjadi Pangdam Tanjungpura, kemudian ia mendapat promosi menjadi bintang tiga dengan jabatan sebagai Dan Kodiklat TNI AD di Bandung.

Jabatan tersebut diduduki sangat singkat hanya 6 bulan, pada Juli 2018 ia kembali digeser menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad), empat bulan kemudian ia menduduki jabatan KSAD dengan 4 bintang dipundaknya alias Jenderal penuh.

Andika menjabat sebagai KSAD selama 2 tahun lebih sebelum dicalonkan Jokowi sebagai Panglima TNI.

Konon katanya menurut sejumlah sumber bacaan yang saya dapatkan, pergantian Panglima TNI ini akan menjadi pemicu efek berantai reshuffle kabinet Indonesia Maju.

Meskipun isu reshuffle kabinet ini masih sumir, tetapi yang jelas dengan naiknya Andika menjadi Panglima TNI jika kelak disetujui DPR maka posisi KSAD menjadi lowong dan ini menarik untuk dicermati karena bisa jadi ia akan menjadi Panglima TNI saat Pemilu 2024 dilangsungkan. Mengingat, Andika Perkasa akan pensiun menjadi Panglima TNI pada tahun 2022 akhir nanti, 2 tahun sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Nah, siapakah calon kuat pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai KSAD?

Menurut aturan, calon KSAD itu harus merupakan perwira tinggi aktif AD berpangkat Letnan Jenderal, saat ini di Angkatan Darat terdapat 17 orang dengan klasifikasi seperti itu.

Diantaranya, Wakasad Letjen TNI Bakti Agus Fadjari, Kasum TNI Letjen TNI Eko Margiyono, Dan Kodiklat AD Letjen TNI Anto Mukti Putranto, Dan Puspomad Candra W. Sukotjo, Kabais TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, Wamenhan Letjen TNI Muhammad Henindra dan beberapa orang lainnya termasuk Letjen TNI Dudung Abdurachman yang saat ini menduduki jabatan sebagai Pangkostrad.

Nama terakhir ini digadang-gadang bakal menduduki jabatan KSAD menggantikan Andika. Nama Dudung dianggap paling populer untuk menjadi KSAD seperti yang diungkapkan oleh anggota Komisi I Fraksi Golkar DPR , Bobby Adhityo rizaldy.

"Pak Dudung Pangkostrad paling populer untuk menggantikan KSAD, tanpa mengesampingkan para jenderal bintang tiga lainnya," kata Bobby seperti dilansir CNNIndonesia.com. Rabu (03/11/21).

Nama Dudung Abdurachman mencuat dikenal masyarakat saat ia menjadi Pangdam Jaya, ketika ia menertibkan baliho-baliho bergambar Rizieq Shihab yang bertebaran diseantero Jakarta dan sekitarnya pada November 2020.

Saat itu bukan perkara mudah menurunkan baliho pendiri eks Front Pembela Islam tersebut, secara politis mereka kuat pengaruhnya apalagi pasca 212 yang kondang itu.

Dan bisa saja hal itu menjadi kredit poin bagi Dudung, karena ia dianggap berani dan tegas, sesuatu yang dibutuhkan Presiden Jokwoi saat ini.

Selain itu, Dudung lulusan angkatan 1988 Akmil itu memiliki kedekatan politis dengan partai penguasa PDIP, melalui mertuanya Mayjen (Purn) Cholid Ghozali yang dikenal sangat dekat dengan PDIP.

Cholid Ghozali pernah menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Barmusi) organisasi sayap Islam di partai berlambang banteng moncong putih ini.

Terlepas dari isu tersebut Dudung memang memiliki peluang besar untuk menjadi KSAD karena belakangan prestasinya cukup moncer,  tetapi jika senioritas menjadi pertimbangan  sejumlah pengamat militer menyebutkan ada nama Kabais  Letjen TNI Joni Supriyanto dan Wamenhan Letjen TNI Muhammad Henindra menjadi calon kuat KSAD, keduanya merupakan  Akmil angkatan 1986 dan 1987.

Menanggapi isu pergantian KSAD yang menjadi keniscayaan tersebut, Presiden Jokowi disebut Mensesneg Pratikno belum bisa memastikan siapa yang akan menduduki jabatan KSAD tersebut.

"Belum, nanti ada saat pergantian panglima pelantikan nah itu tentu saja harus segera pengisian Kasad yang baru," kata Pratikno.
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun