Haris Azhar Direktur Eksekutif Lokataru  dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke pihak Kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Luhut Binsar Panjaitan akhirnya hari Rabu (22/09/21) secara resmi melaporkanLuhut didampingi oleh kuasa hukumnya mendatangi Polda Meteo Jaya untuk menandatangani surat laporan tersebut secara langsung.
"Saya melaporkan pencemaran nama baik saya dengan polisi. Haris Azhar dan Fatia (yang dilaporkan)," ujar Luhut seperti dilansir Kompas.com
Pelaporan yang dilakukan Luhut bermula dari diskusi yang dilakukan Haris dan Fatia mengenai dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua, yang disiarkan melalui Channel Youtube milik Haris Azhar yang diberi judul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi OPS Militer Intan Jaya! Jenderal TNI Juga Ada! NgeHAMtam!"
Keduanya berdiskusi merujuk pada hasil riset yang dilakukan oleh YLBHI, Walhi Eksekutif Nasional, Wahli Papua, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, JATAM, Greenpeace dan Trend Asia.
Hasil riset tersebut kemudian dijadikan sebuah laporan yang diberi judul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya"
Dalam laporan tersebut seperti yang saya kutip dari situs Kontras.id, memperlihatkan dugaan adanya relasi antara konsesi perusahaan tambang dengan penempatan aparat militer di Papua dengan contoh kasus di Intan Jaya.
Dalam laporan tersebut  dituliskan terdapat 4 perusahaan di Intan Jaya yang diindikasikan terlibat di dalamnya, PT Freeport, PT Madinah Qurrata A'in, PT Nusapati Satria, dan PT. Kotabaru Miratama.
Dari keempat perusahaan tersebut menurut laporan itu ada 2 perusahaan tambang yang terindentifikasi ada kaitannya dengan Luhut yakni PT. Madinah Qurrata A'in dan PT. Freeport.
Selain Luhut, laporan tersebut juga mengidentifikasi ada keterlibatan Purnawirawan Polri dan Purnawiran TNI di dalamnya.
Nah, laporan inilah yang kemudian diangkat oleh Haris dan Fatia dalam diskusinya tersebut yang kemudian membuat Luhut berang.