Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Penyelenggaraan Formula E, Pertaruhan Karir Politik Anies Baswedan

13 September 2021   06:02 Diperbarui: 13 September 2021   07:20 1297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi wajar saja jika mereka menggunakan hak bertanya tersebut, lagian menurut Wicitra saat dengar pendapat di DPRD pun setiap ditanya hajatan balap mobil listrik ini Anies tak lengkap menjawabnya alias sepotong-potong.

Ada apa ini ssbenarnya, jangan-jangan memang ada bau amis yang menguar dibalik sengkarut gelaran formula e ini?

Bagaimana tidak Pemprov DKI Jakarta menurut hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan Wilayah DKI Jakarta telah mengeluarkan dana sebesar 53 juta Poundsterling atau setara dengan Rp. 983,31 milyar untuk pembayaran kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi formula e atas penyelenggaraan perhelatan tersebu pada tahun anggaran 2019-2020.

Dan faktanya karena pandemi Covid-19 balapan yang rencana awalnya akan diselenggarakan di seputaran Monas ini harus ditunda, tapi menurut BPK uang yang telah dibayarkan tersebut belum dikembalikan masih mengendap di rekening FEO Ltd.

Rincian pembayaran itu terdiri dari fee pertama sebesar 20 juta Poundsterling atau setara dengan Rp.360 milyar dibayarkan pada tahun 2019.

Lalu fee kedua senilai 11 juta Poundsterling atau sebesar  Rp.200,31 milyar disetorkan pada tahun 2020.

Kemudian bank garansi sebesar 22 juta Poundsterling atau Rp. 423 milyar. 

Dan menurut catatan BPK yang bisa dinegosiasikan oleh Jakpro selaku  BUMD yang ditunjuk sebagai pihak yang membangun infrastruktur balapan formula e  untuk ditarik kembali hanyalah bank garansi sebesar Rp. 423 milyar.

Lantas bagaimana nasib dana APBD yang digunakan untuk membayar fee sebesar Rp. 560,31 milyar yang dikeluarkan tahun 2019 dan 2020? 

Belum jelas,tetapi hingga kini belum bisa ditarik kembali.

Di sinilah potensi kerugian uang negara menganga, dan ini membutuhkan penjelasan yang komprehensif dari Anies Baswedan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun