Jadi wajar saja jika mereka menggunakan hak bertanya tersebut, lagian menurut Wicitra saat dengar pendapat di DPRD pun setiap ditanya hajatan balap mobil listrik ini Anies tak lengkap menjawabnya alias sepotong-potong.
Ada apa ini ssbenarnya, jangan-jangan memang ada bau amis yang menguar dibalik sengkarut gelaran formula e ini?
Bagaimana tidak Pemprov DKI Jakarta menurut hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan Wilayah DKI Jakarta telah mengeluarkan dana sebesar 53 juta Poundsterling atau setara dengan Rp. 983,31 milyar untuk pembayaran kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi formula e atas penyelenggaraan perhelatan tersebu pada tahun anggaran 2019-2020.
Dan faktanya karena pandemi Covid-19 balapan yang rencana awalnya akan diselenggarakan di seputaran Monas ini harus ditunda, tapi menurut BPK uang yang telah dibayarkan tersebut belum dikembalikan masih mengendap di rekening FEO Ltd.
Rincian pembayaran itu terdiri dari fee pertama sebesar 20 juta Poundsterling atau setara dengan Rp.360 milyar dibayarkan pada tahun 2019.
Lalu fee kedua senilai 11 juta Poundsterling atau sebesar  Rp.200,31 milyar disetorkan pada tahun 2020.
Kemudian bank garansi sebesar 22 juta Poundsterling atau Rp. 423 milyar.Â
Dan menurut catatan BPK yang bisa dinegosiasikan oleh Jakpro selaku  BUMD yang ditunjuk sebagai pihak yang membangun infrastruktur balapan formula e  untuk ditarik kembali hanyalah bank garansi sebesar Rp. 423 milyar.
Lantas bagaimana nasib dana APBD yang digunakan untuk membayar fee sebesar Rp. 560,31 milyar yang dikeluarkan tahun 2019 dan 2020?Â
Belum jelas,tetapi hingga kini belum bisa ditarik kembali.
Di sinilah potensi kerugian uang negara menganga, dan ini membutuhkan penjelasan yang komprehensif dari Anies Baswedan.