Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sampai Kapan PPKM Terus Diperpanjang?

31 Agustus 2021   06:02 Diperbarui: 31 Agustus 2021   06:23 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ber-level kembali diperpanjang mulai 31 Agustus  hingga 6 September 2021.Pengumumannya seperti biasa disampaikan oleh Presiden Jokowi

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo raya," katanya, seperti dilansir Kompas.com,Senin (30/08/21)

jadi sejak mulai diberlakukan PPKM darurat 3 Juli 2021 telah diberlakukan selama 7 minggu berturut-turut.

Pengumuman perpanjangan PPKM yang dilakukan setiap hari Senin malam selalu disampaikan oleh Presiden Jokowi, hal tersebut ingin menunjukan pada masyarakat bahwa komandan pengendalian pandemi Covid-19 bukan berada di tangan Luhut Binsar Panjaitan, Airlangga Hartarto atau Letjen Ganip Warsito Ketua BNPB sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Indonesia, tapi di tangan Jokowi Sang Presiden Republik Indonesia. 

Hal yang sangat bagus saya kira.Karena sebagai seorang pemimpin, Jokowi memang harus terlihat ada dan terlihat bekerja ditengah situasi pandemi seperti ini.

Namun, sayangnya bagi masyarakat perpanjangan PPKM per minggu itu cukup merepotkan, kita menjadi sulit merencanakan sesuatu secara pasti.

Situasi menjadi tanpa kepastian, walaupun arahnya terus menunjukan pada pelonggaran karena kasus positif, Bed Occupancy Ratio (BOR), dan positivity rate terus menurun.

Tapi walaupun dilonggarkan, dalam suasana PPKM pembatasan-pembatasan tetap saja terjadi. Mungkin bagi pemerintah dan mereka yang terkait langsung sebagai otoritas pengendali pandemi Covid-19 pemberlakuan PPKM mingguan ini memudahkan mereka untuk melakukan review dan evaluasi agar tak salah arah tindakan.

Tapi bagi saya dan mungkin sebagian masyarakat kondisi tersebut membuat mumet, berkali-kali rencana harus dibatalkan karena PPKM terus menerus diperpanjang.

Saya sepakat jika keselamatan dan kesehatan masyarakat diatas segalanya, tapi mbo yah pemerintah melakukannya tanpa harus menambah ketidakpastian hidup seperti ini.

Kenapa tidak, umumkan saja bahwa PPKM akan berlangsung selama 12 minggu misalnya dan setiap minggunya akan di evaluasi intensitas keketatannya.

Jadi kan masyarakat bisa merencanakan sesuatu secara lebih pasti, teman saya misalnya ia merencanakan untuk melangsungkan pernikahan, ia berusaha untuk taat terhadap arahan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Ia ingin melangsungkan pernikahan saat PPKM benar-benar tak diberlakukan lagi oleh pemerintah, karena selain taat ia pun ingin menghindari keribetan menyelenggarakan acara pernikahan di tengah PPKM.

Dengan pengumuman setiap pekan seperti ini, situasinya menjadi tak pasti. Alangkah lebih baiknya kalau pemerintah bisa berhitung dari kapan sampai kapan PPKM ini akan diberlakukan.

Mungkin selain memudahkan evaluasi dan review dalam pelaksanaannya, pemerintah berupaya mengurangi dampak psikologis agar masyarakat tak bergejolak.

Karena jika dari awal pemerintah mengumumkan bahwa PPKM akan berlangsung selama 12 minggu misalnya, gejolak mungkin saja terjadi.

Namun paling tidak jika itu dilakukan, masyarakat akan bisa merencanakan kehidupan jangka pendeknya secara lebih pasti, asal pemerintah benar-benar melakukannya dengan perhitungan yang lebih matang, 12 minggu ya 12 minggu tanpa diperpanjang lagi.

Untuk memastikan hal tersebut pemerintah harus memberlakukan PPKM tersebut secara benar dan penularan Covid-19 menjadi lebih terkontrol.

Jadi sampai kapan PPKM ini akan terus diperpanjang, hingga Covid-19 ini selesai?

Ya kapan itu?

Jika mengacu pada ucapan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM wilayah Pulau Jawa-Bali bahwa PPKM akan berlangsung selama pandemi ada.

"Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM ini akan dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," kata Luhut, seperti dilansir Kompas.com, Senin (16/08/21).

Ya, umumkan lah secara resmi hal tersebut, jadi tak perlu setiap Senin PPKM diumumkan diperpanjang atau tidak.

Jadi masyarakat tahu apa yang harus dilakukan, dan rencana-rencana hidupnya bisa disesuaikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun