Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Dubes Nigeria Ditarik dari Jakarta, Hubungan Diplomatik Indonesia-Nigeria Tegang, Ada Apa Sebenarnya?

12 Agustus 2021   06:02 Diperbarui: 12 Agustus 2021   08:57 984
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penarikan seorang duta besar dari sebuah negara dalam koridor diplomatik adalah sesuatu yang serius.

Dalam hubungan diplomatik kontemporer, penempatan agen diplomatik oleh suatu negara biasanya disesuaikan dengan pertimbangan kepentingan nasional dan keuntungan yang akan didapat.

Penarikan seperti halnya penolakan, pengusiran dubes dan diplomat pun tak lepas dari kepentingan nasional suatu negara.

Penarikan Dubes Nigeria di Indonesia, jelas merupakan sikap protes keras  Negara yang merupakan salah satu partner dagang terbesar Indonesia di Benua Afrika ini atas perlakuan yang mereka anggap sudah melecehkan kehormatan diplomatnya.

Seperti dilansir Tempo.co, Pemerintah Nigeria menuntut Pemerintah Indonesia untuk memberikan sanksi yang berat bagi pejabat imigrasi yang bertanggungjawab atas tindakan yang mereka sebut "kurang ajar".

Saat ini penyelesaian diplomatik terus dilakukan, Dubes Indonesia di Nigeria sudah menyatakan permohonan maafnya atas insiden terebut.

Namun demikian  Nigeria terlihat masih belum puas, mereka masih akan terus melakukan konsultasi di tingkat yang lebih tinggi.

Hasil konsultasi ini akan sangat memengaruhi terhadap hubungan diplomatik kedua negara. Semoga saja ketegangan ini bisa segera berakhir, mengingat Nigeria merupakan salah satu mitra penting Indonesia di Afrika

Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Nigeria sudah terjalin lebih dari setengah abad lalu, tepatnya sejak tahun 1965.

Nilai perdagangan antar kedua menurut data Kemenlu RI pada tahun 2019 mencapai US$ 2,34 milyar atau senilai Rp. 33,9 triliun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun