Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lanjut atau Tidak PPKM Darurat, Pemerintah Jokowi Gamang?

20 Juli 2021   19:30 Diperbarui: 20 Juli 2021   19:39 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang berakhir hari ini 20 Juli 2021, kelanjutannya masih belum jelas.

Terlihat jelas pemerintah Jokowi gamang memutuskan apakah PPKM Darurat ini dilanjutkan atau tidak.

Padahal sebelumnya pada hari Jumat 16 Juli 2021, Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memberi pernyataan bahwa PPKM Darurat Jawa-Bali akan segera diperpanjang.

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir, seperti yang saya kutip dari Kompas.Com.

Ironisnya di hari yang sama pihak Istana dalam hal ini Kantor Staf Presiden (KSP) membantah bahwa keputusan dilanjutkannya  PPKM Darurat belum diputuskan.

Melalui Tenaga Ahli Utama-nya Edy Priyono menyatakan memang arahnya keperpanjangan PPKM Darurat tetapi belum diputuskan, bertolak belakang dengan pernyataan Muhadjir.

"Ada wacana ke situ. Tap setahu saya belum diputuskan," katanya seperti dilansir Detik.com.

Masyarakat pun bingung, mana  yang benar nih. Komunikasi sebuah kebijakan di periode ke-2 Pemerintah Jokowi sungguh berantakan.

Bagaimana bisa sebuah kebijakan yang sangat penting yang memiliki efek besar terhadap rakyat Indonesia disampaikan kemasyarakat, secara berlawanan seperti itu.

Besoknya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) dan Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait.

Dalam Rakor virtual yang disiarkan lewat channel Youtube milik Kemenko Marves, Luhut menyatakan PPKM Darurat memang belum diputuskan secara resmi.

"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," katanya, seperti dilansir Kompas.Com. Sabtu (17/07/21).

Ia menyebutkan PPKM Darurat akan diputuskan 2 atau 3 hari setelah pernyataannya tersebut. Artinya hari ini, 20 Juli 2021 akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Namun, pada saat tulisan ini dibuat pemerintah belum jua secara resmi mengumumkan jadi tidaknya PPKM Darurat dilanjutkan dan jika dilanjutkan sampai kapan.

Sebenarnya banyak sekali rumor yang beredar dimasyarakat terkait kelanjutan, PPKM Darurat ini.

Ada yang menyebutkan PPKM Darurat akan tetap dilanjutkan dengan beberapa modifikasi, tetapi ada juga yang menyatakan PPKM Darurat tak dilanjutkan diganti dengan istilah lain, dengan pelonggaran di sana sini.

Namun yang jelas Jokowi memberi sinyal bahwa PPKM Darurat belum akan dilonggarkan sebelum kasus positif baru trennya menurun.

"Saya paham ada aspirasi masyarakat agar kegiatan sosial dan ekonomi bisa dilonggarkan. Hal semacam ini bisa dilakukan jika kasus penularan rendah, jika kasus kronis yang masuk rumah sakit juga rendah. Bayangkan kalau pembatasan ini dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi, dan kemudian rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada, ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi collapse," ujar Jokowi, seperti dilansir VOAIndonesia.Com.

Sebetulnya kalau mau tegas ya tinggal putuskan saja tak perlu testing the water seperti itu dengan mengirim sinyal-sinyalan segala.

Dari sini saja sudah terlihat pemerintah gamang dalam memutuskan mana yang terbaik dalam mengendalikan pandemi Covid-19.

Kita semua bisa memahami pemerintah tengah mencari titik equilibrium yang paling memungkinkan bisa menimbang sisi kesehatan sekaligus tidak berdampak terlalu besar bagi perekonomian rakyat.

Namun sepertinya, titik ini agak sulit didapat, lantaran suka tidak suka sepanjang pengetatan mobilitas masyarakat dilakukan otomatis perekonomian akan terhantam sangat keras.

Idealnya kondisi ini bisa dikurangi dampak ekonominya dengan dengan jaring pengaman sosial seperti bantuan sosial, PKH atau berbagai kartu sakti.

Permasalahannya di lapangan tak semua  warga terdampak ekonomi lantaran penanganan pandemi mendapat bansos ini, karena carut marut data yang  ada.

Padahal Menteri Keuangan sudah menyiapkan tak kurang dari Rp.39 triliun untuk bansos PPKM Darurat untuk berbagai skema.

Meskipun demikian apapun itu, seharusnya pemerintah bisa memberikan kepastian lanjut atau tidaknya PPKM Darurat ini apalagi hari ini pukul 00.00 kebijakan tersebut secara resmi berakhir.

Jika tidak akan ada perdebatan terkait penindakan aparat terkait pembatasan pergerakan masyarakat mulai esok hari, petugas di lapangan akan kesulitan untuk menertibkan masyarakat karena tindakan mereka menjadi tanpa dasar hukum yang jelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun