Ketika keluar masa hukuman penjara yang pendek itu pun para koruptor masih bisa hidup enak, wong duit hasil mengganggsir uang negara masih ada kok.
Dengan vonis yang cukup ringan dan kurang memenuhi rasa keadilan dalam kasus korupsi Edhy Prabowo ini masihkah kita bisa berharap kepada penegak hukum Indonesia dalam memberantas korupsi?
Quo Vadis pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!