Pemberlakun Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa -Bali yang pemberlakuannya mulai 3 Juli 2021 lalu, dan seharusnya berakhir 20 Juli 2021 pekan depan sepertinya belum menunjukan hasil sesuai harapan.
Tingkat infeksi Covid-19 masih belum melandai bahkan per hari Senin (12/07/21) kemarin menembus angka psikologis 40.000 kasus baru.
Padahal sudah 10 hari PPKM Darurat itu diberlakukan. Kondisi ini tentu saja membuahkan pertanyaan apakah PPKM Darurat ini bakal diperpenjang?
Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR-RI), memberi signal bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang bahkan hingga beberapa minggu ke depan, sehingga PPKM Darurat akan berlangsung antara 4 hingga 6 pekan.
"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," katanya, seperti dilansir Tempo. Co
Konon katanya menurut sejumlah kabar, PPKM Darurat baru akan berakhir setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2021.
Itu pun dengan syarat kasus positif baru harian sudah mulai menunjukan arah membaik, dengan posisi grafik penularan melandai.Jika tidak mngkin masih bisa lebih lama lagi.
PPKM Darurat kali ini sebenarnya dirasakan masyarakat paling ketat sepanjang penanganan Covid-19 mulai merebak di Indonesia.
Salah satu contohnya dalam hal transpotasi di wilayah aglomerasi Jabodetabek, setiap pemumpang yang menggunakan moda angkutan umum harus dilengkapi surat tanda registrasi pegawai (STRP) yang menunjukan mereka belerja di sektor-sektor esensial atau kritikal.
Jika para penumpang tersebut tak bisa menunjukan STRP yang sudah diverifikasi oleh operator transportasi setelah ssbelumnya di assesment maka penumpang tersebut taka akan diperkanankan naik angkutan umum, mulai dari KRL, Trans Jakarta maupun MRT.
Bagi mereka yang menggunakan kendaraan pribadi penyekatan terjadi di puluhan bahkan ratusan titil masuk ke wilayah-wilayah di perbatasan DKI Jakarta.
Situasi yang tak pernah dilakukan sepanjang penanganan pandemi Covid-19, luar biasa ketat.
Namun, masalahnya meskipun sudah sedemikian ketat tetapi seperti dilansir Katadata.co.id mengutip Google  mobility index, mobilitas masyarakat masih lumayan tinggi meskipun telah terjadi penurunan sejak awal Juli 2021 lalu.
Mobilitas masyarakat ketempat kerja menurun sekitar 25 persen dibanding situasi normal, mobilitas masyarakat ke tempat makan, cafe, atau pusat perbelanjaan pun turun sekitar 11,7 persen dibanding masa normal.
Secara rata-rata penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat di Jawa - Bali menurut Koordinator PPKM Darurat yang juga Menko Bidang Kemartiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan masih berkisar diangka 10 hingga 15 persen saja.
Padahal pemerintah menargetkan PPK. darurat bisa menurunkan hingga 20 persen atau lebih makanya penurunan kasus positif baru yang biasanya mulai terasa mulai 10 hari setelah pengetatan diberlakukan, tak terlihat.
Faktanya hingga hari ini kasus positif baru terus meroket, kasus meninggal akibat Covid-19 setiap hari dalam 3 hari selalu diatas 1.000 orang.
Kondisi Ini artinya butuh lebih banyak upaya lagi untuk menurunkan mobilitas masyarakat sehingga paparan virus laknat itu tak terus terjadi dan agar kasus positif baru Covid-19 bisa melandai.
Seketat apapun aturan dari pemerintah dengan sanksi sekeras apapun tanpa dukungan masyarakat agar berdisiplin mematuhi 5M ya percuma.
Secara resmi memang Pemerintah Indonesia belum memutuskan apakah setelah PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021, akan diperpanjang atau tidak.
"Saya lapor Presiden akan monitor. Saya tidak bisa jawab lusa selesai gak diperpanjang, gak bisa! Jumat lapor presiden apakah PPKM Darurat diperpanjang apa selesai saya berangkat pada data-data yang didapat," ujar Luhut, seperti dilansir CNBCIndonesia.Com, Selasa (13/07/21)
Namun dengan signal yang dilontarkan oleh Menkeu SMI serta bercermin dari kondisi penularan Covid-19 yang masih sangat tinggi, sepertinya perpanjangan PPKM Darurat bakal terjadi.
Jika itu terjadi artinya secara ekonomi masyarakat kelas menengah bawah akan semakin berat. Meskipun pemerintah telah menyiapkan berbagai program bantuan sosial tetap saja akan berat bagi perekonomian masyarakat.
Tapi itulah konsekuensi yang harus dibayar demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Ini kenyataan yang harus ditelan masyarakat.
Apakah ini terjadi karena kesalahan pemerintah semata, yang tidak tegas dalam penanganan pandemi ini?
Saya rasa tidak fair jika kondisi ini ditimpakan kesalahannya pada pemerintah semata. Apalagi dengan menimpakan kesalahan ini ke pundak Presiden Jokowi seorang.
Kita semua memberi sumbangan kesalahan di level kita masing-masing, misalnya dengan tidak berdisiplin mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dengan berbagai alasan.
Jika PPKM Darurat ini mau segera diakhiri dan tidak diperpanjang lagi yang akan membuat kehidupan perekonomian masyarakat bisa menggeliat kembali, ayo mendisplinkan diri dengan mematuhi prokes.
Tak usah nyuruh-nyuruh atau menyalahkan orang deh, mulai saja dari diri sendiri. Menggunakan masker, mengurangi mobilitas dan aktivitas jika tak penting-penting banget, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan jangan lupa mencuci tangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H