Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jaksa Tak Kasasi, "Fix" Hukuman Pinangki 4 Tahun Saja, Hidup Koruptor!

6 Juli 2021   07:02 Diperbarui: 6 Juli 2021   08:32 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berkaca pada kasus ini,tak heran juga jika korupsi terus merajalela di Tanah Air kita tercinta ini. Bagaimana tidak seolah negeri ini menjadi safe heaven bagi para pelaku korupsi.

Menurut temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) selama Januari hingga Juni 2020 rata-rata hukuman bagi para koruptor di Indonesia hanya 3 tahun saja.

"Rata-rata vonis semester I tahun 2020 ternyata hanya 3 tahun penjara, tentu ini ironis sekali karena ini masuk kategori hukuman ringan penilaian ICW," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, seperti dilansir Kompas.Com, Minggu (11/10/20).

Jadi berharap korupsi di Indonesia bisa berkurang agak sulit, apalagi menghilangkan sama sekali, itu sih mimpi di siang bolong  jika hukuman yang diberikan tak memiliki efek jera sama sekali.

Semuanya dibuat seperti drama saja agar terlihat ada upaya pemberantasan korupsi, padahal seperti diungkapkan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopulhukam) Mahfud MD korupsi yang terjadi saat ini jauh lebih meluas dibandingkan dengan saat Orde Baru memerintah.

"Kenyatannya saja, sekarang, hari ini korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Saya tidak katakan semakin besar atau apa jumlahnya. Tapi meluas," kata Mahfud

Padahal kita tahu bersama banyak pihak memberi cap bahwa orde baru adalah jaman dimana korupsi menggila. 

Jika mengacu pada ucapan Mahfud sangat mungkin korupsi di jaman ini sudah benar-benar gila.

Ya tak heran juga sih, jika produksi drama-drama hukum seperti dalam kasus Pinangki Sirna Malasari terus dipertontonkan maka kejahatan korupsi memang akan terus menjadi-jadi di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun