Untuk isu PPN Sembako dan Pendidikan ini jangankan rakyat biasa alias awam, bahkan wakil rakyat yang ada diparlemen  saja  seluruh fraksi yang ada menolak beramai-ramai kebijakan ini.
Artinya komunikasi yang terjadi memang tak berjalan dengan baik, ini lah yang harus segera diperbaiki. Bukan kali ini saja pemerintah Jokowi tergagap-gagap dalam hal mengkomunikasikan kebijakannnya.
Tentunya kita masih ingat penolakan UU Cipta Kerja, UU KPK hingga RUU KUHP oleh sebagian masyarakat. Pemerintah juga harus sadar bahwa bias informasi akibat polarisasi saat 2 pilpres sebelumnya masih terjadi hingga saat ini.
Polarisasi dua kubu akibat pilpres tersebut yang masih dirasakan hingga sekarang saat itu sejatinya menyebabkan satu efek yang dinamakan ingroup bias.
Sebuah fenomena di mana seseorang lebih cenderung untuk selalu bersama kelompoknya dibandingkan kelompok lain.Â
Akibat dari polarisasi dan ingroup bias, terjadilah apa yang dinamakan sebagai confirmation bias. Di mana jika sebuah informasi yang datang dari kelompoknya akan ditelan mentah-mentah sekiranya dinilai menguntungkan, terlepas apakah hoaks atau tidak.
Jadi pekerjaan mengkomunikasikan sebuah kebijakan pemerintah kepada masyarakat menjadi 2 kali lebih berat. Untuk itu dibutuhkan sebuah tim komunikasi yang solid dengan kemampuan yang mumpuni dan mampu bertindak cepat dan tepat.
Komunikasi publik yang buruk, sangat mungkin menghilangkan persepsi positif dari niat baik dan kerja keras pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H