Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

"Rupiah Digital" akan Diterbitkan BI, Makhluk Apa Itu?

3 Juni 2021   10:38 Diperbarui: 3 Juni 2021   11:40 725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun demikian seperti halnya perkembangan teknologi digital di sektor lain, cryptocurrency tak bisa dilawan dengan cara melarang peredarannya, yang harus dilakukan otoritas moneter adalah mencoba beradaptasi dengan mata uang virtual ini.

Salah satu caranya, ya mereka ikut serta terjun dalam dunia cryptocurrency ini dengan menciptakan uang virtual versi bank sentral yang pastinya menggunakan mata uang negara masing-masing.

Untuk itulah Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral Indonesia berencana menerbitkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah Digital.

Dalam rilisnya seperti yang saya kutip dari laman media sosial resmi milik BI ada 3 pertimbangan BI merasa perlu untuk menerbitkan Rupiah Digital.

Pertama, sebagai alat dan instrumen pembayaran yang sah di wilayah NKRI. Kedua, Mendukung pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

Dan yang terakhir, menghadirkan pilihan instrumen pembayaran berbasis teknologi.

Sebenarnya BI bersama otoritas bank sentral di sejumlah negara mulai melakukan kajian terkait mata uang digital ini sejak beberapa tahun lalu, saat cryptocurrency belum seheboh saat ini.

Dalam sebuah kesempatan beberapa tahun lalu saya berkesempatan melakukan diskusi dengan beberapa pejabat BI yang melakukan penelitian terkait uang virtual ini.

Pihak BI menerangkan bahwa di Indonesia secara resmi memang melarang bitcoin salah satu jenis uang virtual sebagai alat pembayaran, tetapi bukan berarti alergi terhadap perkembangannya.

Mereka menyadari bahwa keberadaan uang digital bakal menjadi sebuah keniscayaan, makanya saat itu mereka tengah mengkaji untuk menerbitkan Rupiah Digital dengan melakukan studi kasus pada Bank Sentral Swedia yang merupakan bank sentral pertama yang menerbitkan "uang digital".

Mungkin, kajian Rupiah digital yang dilakukan oleh BI saat ini sudah mendekati titik akhir, sehingga BI merilis rencana penerbitan CBDC.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun