Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Hari Lahir Pancasila dan Retorika Politik tentang Dasar Negara

1 Juni 2021   11:30 Diperbarui: 1 Juni 2021   12:07 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini 1 Juni, melalui Surat Keputusan Presiden nomor 24 tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi ditetapkan sebagai Hari Kelahiran Pancasila, dan mulai tahun 2017 setiap 1 Juni ditetapkan hari libur nasional.

Menurut sejumlah sumber referensi yang saya dapatkan pemerintah Soeharto di jaman Orde Baru melarang peringatan  Hari Kelahiran Pancasila  tanggal 1 Juni sebagai upaya menghapus warisan Soekarno.

Rezim Orde Baru memperingati hari Pancasila dengan sebutan Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober saja merujuk peran Soeharto pada saat terjadi Gerakan 30S.

Terakhir sebelum tahun 2016, Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni, diperingati pada tahun 1968.

Terlepas dari kontroversi sejarahnya, yang lebih penting adalah esensi Pancasila yang secara aplikatif dituangkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Tanah Air Indonesia kita tercinta ini.

Belakangan Pancasila, sepertinya tak lagi menjadi pondasi dan pilar ideologi bangsa Indonesia, begitu banyak ideologi baru yang menginflitrasi rakyat Indonesia.

Dalam perjalanan sejarah Bangsa Indonesia, Pancasila sebagai sebuah pondasi memang mengalami pasang surut. Mungkin saat ini fungsi Pancasila sebagai dasar negara terlihat tengah menyurut dalam pemahaman dan pelaksanaannya.

Setelah runtuhnya Orde Baru, Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah yang tidak lagi relevan dengan kehidupan pasca reformasi.

Bahkan banyak kalangan menyatakan bahwa sebagian masyarakat Indonesia hampir melupakan jati dirinya, yang sejatinya adalah Pancasila.

Pancasila nampak semakin terpinggirkan dari denyut nadi kehidupan bangsa Indonesia yang diwarnai hiruk-pikuknya demokrasi dan kebebasan berpolitik.

Pancasila sebagai dasar negara kini nyaris kehilangan fungsi praksisnya, seolah hanya tinggal kedudukan formalnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun