Menurut Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia seperti dilansir Kompas.com, merger antara Gojek dan Tokopedia tidak menimbulkan potensi praktek monopoli.
Lantaran, kedua perusahaan tersebut memiliki core bisnis yang berbeda Gojek di marketplace jasa, sementara Tokopedia marketplace barang.
Sehingga risiko penguasaan tunggal atas produksi, pemasaran barang maupun jasa sangat-sangat minimal.
Ya, bagi kita sih selaku konsumen apapun yang dilakukan keduanya harapannya akan membawa dampak positif bagi masyarakat luas dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H