Meskipun demikian, di luar faktor teologis menurut sejumlah sumber referensi yang saya gali untuk menulis artikel ini, sumber konflik bisa ditarik hingga 1 abad lalu.
Saat itu pada Perang Dunia I, Inggris berhasil menaklukan Kesultanan Ustmaniyah yang memiliki wilayah kekuasaan di sebagian Timur Tengah termasuk di dalamnya kawasan yang kini dikenal sebagai Palestina.
Saat itu wilayah tersebut diduduki oleh mayoritas bangsa Arab dan minoritas Yahudi.Â
Nah, kemudian seiring berdirinya Uni Federasi Bangsa Yahudi yang dinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat saat itu, Wodrow Wilson. Inggris ditugaskan untuk mendirikan "rumah nasional" bagi bangsa Yahudi yang saat itu menyebar di Eropa dan Amerika Serikat.
Bangsa Yahudi kemudian memilih wilayah Palestina yang saat itu baru dikuasai oleh Inggris lantaran mereka beranggapan bahwa tanah tersebut adalah tanah leluhur mereka.
Di lain pihak bangsa Arab yang saat itu menjadi mayoritas warga di Palestina, pun memiliki keyakinan yang sama tanah Palestina adalah wilayah milik leluhur mereka juga.
Karena itulah, ketegangan antara kedua bangsa itu mulai terjadi, tetapi lantaran Inggris memiliki kekuasaan di wilayah tersebut mereka leluasa memfasilitasi warga Yahudi untuk datang ke wilayah tersebut, alhasil jumlah warga Yahudi kian bertambah di wilayah Palestina.
Penambahan warga Yahudi secara masif dan bergelombang terjadi pada masa 1920 hingga 1940, meningkat drastis saat Eropa mulai dikuasai oleh Hitler, persekusi terhadap mereka terus meningkat di Eropa, puncaknya saat Holocaust terjadi di hampir seluruh negara di Benua Biru itu.
Namun akibatnya  dalam saat bersamaan kondisi dikawasan Palestina mulai memburuk, kekerasan antara Arab dan Yahudi bereskalasi. Aksi menentang pendudukan Inggris mengeras akibatnya bentrok-bentrok sporadis terus terjadi.
Akhirnya karena konflik mulai tak terkendali, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1947 turun tangan dan memutuskan wilayah Palestina di bagi menjadi 2 wilayah, bagi bangsa Yahudi dan bagi bangsa Arab Palestina.
Sementara wilayah Jerusalem, ditetapkan tak dimiliki keduanya alias menjadi wilayah internasional. Tetapi kita tahu belakangan bangsa Yahudi malah mengkalim wilayah itu menjadi wilayah mereka, dan seperti kita tahu PBB tak bisa berbuat apa-apa dengan tindakan mereka yang didukung AS ini.