Feri kemudian menyebutkan daftar pertanyaan yang ia anggap janggal, seperti yang diperolehnya dari salah satu pegawai KPK yang mengikuti tes tersebut.Â
Tes ini terbagi menjadi 2 bagian, untuk bagian pertama berupa pertanyaan yang memerlukan jawaban benar atau salah.
Pertanyaannya mulai UU ITE, hal-hal ghaib homoseksual, sampai dengan kebanggaan menjad warga negara Indonesia.
Bagian ke-2 berupa esai yang pertanyaannya mulai dari OPM, DI/TII,PKI, FPI,HTI, hingga tentang Rizieq Shihab.
Sebenarnya jika diamati sepertinya tes ini untuk mendeteksi apakah para pegawai KPK ini sudah terpapar paham-paham radikal.
Kita bisa memahami juga upaya ini, apalagi ada rumor yang beredar bahwa di KPK ada faksi yang berafiliasi dengan pihak-pihak beraliran keras.
Akan menjadi sangat berbahaya juga andai mereka benar terpapar radikalisme, penindakan korupsi bisa jadi akan menjadi senjata untuk menyikat siapaun yg dianggap lawan oleh mereka.
Meskipun demikian, jika menilik kinerja mereka selama ini, sebut saja misalnya Novel Baswedan cukup baik, berintegritas, dan sangat profesional saat melakukan penyelidikan dan penindakan aksi korupsi.
Di sisi lain banyak pihak juga yang mendukung upaya KPK melakukan asesmen ini bahkan mereka berharap ke 75 orang pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan dipecat saja.
Mereka beranggapan bahwa seluruh ASN itu harus memiliki kesetiaan dan kecintaan terhadap Tanah Air Indonesia.
Sebenarnya ini cukup menyedihkan karena narasi yang terbangun seolah menghadap-hadapkan antara kecintaan terhadap agama dengan kecintaan terhadap negara.