Pelabelan ini justru disayangkan oleh Direktur Eksekutif Amnesti Internasional, Usman Hamid yang menyebutkan bahwa penetapan KKB Papua sebagai teroris justru akan mengakibatkan eskalasi kekerasan yang terjadi di Papua, alih-alih memadamkan gerakan separatisme tersebut.
"Untuk tindakan kriminal bersenjata yang dilakukan oleh aktor non-negara, sebaiknya tetap diproses dengan pendekatan hukum yang dilakukan secara efektif, imparsial, terbuka dan memenuhi asas peradilan yang adil dengan tetap menghindari penggunaan hukuman mati," ujarnya.
KKB Papua sendiri didirikan sebagai upaya mereka untuk memisahkan Papua dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan jelaslah itu merupakan tindakan yang tak dapat ditolerir lagi.
Apalagi tindakan-tindakan yang mereka lakukan sudah benar-benar meresahkan warga Papua pada umumnya.
Mereka sama sekali tak melihat hak asasi manusia sebagai dasar dari tindakan kekerasan yang mereka lakukan, buktinya anak-anak pun mereka bunuh tanpa keraguan sedikitpun.
Makanya tak heran  Bamsoet berbicara penindakan tegas dan terukur harus dilakukan aparat keamanan Indonesia, perkara HAM nanti saja diselesaikan, toh mereka pun sama sekali tak mengindahkan hal tersebut.
Walaupun tentu saja pelanggaran HAM tak boleh juga dilakukan secara sengaja oleh pasukan keamanan terhadap mereka, tapi jika terpaksa mau bagaimana lagi toh ini buat kepentingan yang lebih besar.
Pihak-pihak seperti Amnesti Internasional memang selalu mempermasalahkan HAM, jika yang menjadi korban bukan pihak aparat keamanan.
Penembakan-penembakan pada warga sipil  oleh KKB tak pernah diributkan oleh mereka tetapi jika yang tertembak adalah KKB oleh pasukan keamanan, mereka ribut, seolah KKB itu manusia lemah yang senjatanya pisau dapur.
Kemungkinan pelanggaran HAM seolah dijadikan tempat perlindungan oleh pihak KKB, sehingga mereka bebas bertindak apapun.
Pemerintah harus lebih tegas dan saya sepakat dengan Bamsoet, turunkan kekuatan terbaik TNI-Polri untuk memberangus aksi separatisme mereka.