Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyelisik Pengambilalihan Pengelolaan TMII oleh Pemerintah Jokowi

8 April 2021   08:17 Diperbarui: 8 April 2021   13:21 690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Makanya kemudian BPK merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat untuk mengambilalih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita.

"Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020, rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, seperti dilansir Liputan6.com, Rabu (07/04/21).

Makanya kemudian atas permintaan Kemensesneg, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

TMII yang dinisiasi dan didirikan oleh First Lady, ibu Tien Soeharto pada tahun 1968 ini memiliki nilai aset cukup besar dengan luas tanah hingga 150 hektar diperkirakan secara materil bernilai lebih dari Rp. 20 triliun.

Selain masalah pengelolaan yang kurang baik, saya sih menduga pengambilalihan TMII saat ini oleh negara lantaran ada masalah hukum yang melibatkan Anak-anak Soeharto dan Yayasan Purna Bhakti Pertiwi  yang bisa berefek terhadap tergerusnya aset-aset yang ada di TMII.

Yah, ke-5 anak Soeharto digugat oleh Mitora PTE. Ltd perusahaan yang berbasis di Singapura, gugatan mereka sudah dimasukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak awal Maret 2021 lalu.

Mitora meminta tergugat untuk membayar Rp. 584 milyar, selain itu dalam gugatannya mereka pun meminta majelis hakim untuk menyita Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu  yang merupakan bagian dari aset TMII.

Langkah yang dilakukan pemerintah Jokowi mengambilalih pengelolaan TMII sudah sangat benar, namun kasus hukum ini harus juga menjadi perhatian agar aset-aset milik negara di TMII tak hilang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun