Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Janji Manis Anies Terancam Ambyar, Rumah DP 0 Persen Malah Tersandung di KPK

9 Maret 2021   11:15 Diperbarui: 9 Maret 2021   19:12 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tentunya kita semua masih ingat dengan janji manis pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 lalu.

Jika dihitung ada sekitar 23 janji kampanye yang Anies-Sandi umbar saat itu, janji yang paling ditunggu oleh masyarakat Jakarta di antaranya terkait penanganan banjir, masalah reklamasi yang dijanjikan akan dihentikan dan realisasi penyediaan rumah dengan uang muka 0 persen.

Dan sepertinya ketiga janji tersebut belum terealisasi secara tuntas dalam 3 tahun masa kepemimpinan Anies di DKI Jakarta, bahkan untuk realisasi rumah DP 0 persen harus bersangkutan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pihak KPK kini tengah dalam proses penyelidikan terkait pengadaan lahan di sekitar Wilayah Cipayung Jakarta Timur.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Seperti dilansir Kompas.com, Senin (08/03/21).

Bahkan menurut kabar yang beredar di media daring, Direktur Utama Sarana Jaya Yoori C Pinontoan sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan oleh KPK bersama AR dan TA serta PT yang merupakan penjual tanah.

PT. Sarana Jaya merupakan perusahaan BUMD Pemprov DKI Jakarta yang ditunjuk untuk melakukan pembelian lahan bagi pengembangan perumahan DP 0 persen.

KPK menduga, dalam kasus ini ada 9 objek pembelian lahan yang di Mark-Up salah satunya yang di kawasan Munjul Kelurahan Pondok Rangon Kecamatan Cipayung Jakarta Timur seluas 41.921 meter persegi, yang dibeli pada tahun 2019.

Dari pembelian tanah di Cipayung tersebut, KPK menduga negara telah dirugikan sebesar Rp.100 milyar. Sementara, dari total 9 kasus pembelian lahan yang dilaporkan ke KPK. potensi kerugian negara bisa mencapai Rp.1 triliun.

Atas perbuatan itu, keempat tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Dari awal dijanjikan Anies dalam kampanyenya saat Pilkada 2017 lalu, program yang menawarkan rumah dengan DP persen ini sudah banyak diragukan karena terkesan imajiner dan agak mustahil untuk direalisasikan.

Seperti diketahui, dalam kampanyenya Anies menyebutkan bahwa penduduk Jakarta yang sudah memiliki hunian baru sekitar 51 persen, baik rumah tapak maupun vertikal.

Sementara sisanya merupakan penduduk miskin yang tak memiliki hunian dan tak mampu membeli rumah lantaran mereka tak memiliki kemampuan untuk membayar uang muka pembelian rumah yang saat itu sesuai aturan dari Bank Indonesia DP-nya minimal 30 persen.

Makanya dengan lantang dan penuh retorika ia menjanjikan rumah DP 0 persen, dilalahnya waktu berjalan hari berganti. realisasinya tak kunjung tiba.

Setelah di komentari sana-sini, akhirnya pada tahun ke-2 kepemimpinannya di DKI Anies memulai realisasi program rumah DP 0 persen tersebut dengan sangat tertatih-tatih.

Anies menargetkan akan dibangun sekitar 300.000 unit  hunian  DP 0 persen, tapi hingga kini baru terealisasi sekitar 780 unit saja, atau setara dengan 0,26 persen dari target yang telah ditetapkan.

Di samping kendala di hulu, yaitu masalah pembangunan dan segala tektek bengeknya, di sisi hilir pun program rumah DP 0 persen Anies pun merana. 

Menurut kabar yang dirilis Kompas.com, setelah setahun perumahan DP 0 persen itu dibuka di Pondok Kelapa Duren Sawit Jakarta Timur baru 32 persen dari 780 unit rumah yang berhasil dijual.

Ini lantaran Anies sepertinya lupa bahwa jika DP-nya 0 persen efeknya akan besar pada saat masyarakat mencicilnya, akibatnya Bank DKI setelah berhitung secara ekonomis mengharuskan minimal pendapatan si peminat rumah itu Rp.7 juta per bulan.

Memang, mereka yang berpendapatan RP. 7 juta per bulan bisa dikategorikan sebagai masyarakat miskin seperti sasaran yang ia sebutkan dalam kampanyenya?

Sebenarnya banyak warga Jakarta berminat untuk membeli hunian ini, mereka sudah mendaftar namun ajuan kreditnya di tolak oleh Bank DKI. Penolakan terjadi lantaran calon pembeli, yang memiliki gaji setidaknya Rp 7 juta per bulan, juga mempunyai tanggungan kredit lain yang belum dilunasi.

Terdapat 2 tipe hunian di Klapa Village yang merupakan proyek pertama Perumahan dengan DP 0 Persen ini, Tpe 21 dengan cicilan Rp. 1,2 juta perbulan dan tipe 35 dengan cicilan Rp. 2 juta perbulan.

Lantas, bagaimana lagi apabila kejadiannya sudah seperti ini? Disebut gagal pastinya Anies Baswedan bakal mengelak dengan untaian kata-kata yang terkadang membuat kita cukup pusing untuk memahaminya.

Tapi faktanya, meskipun berjalan tapi terkesan benar-benar dipaksakan karena pada dasarnya semenjak dari awal program ini tak realistis, apalagi kini proyek ini tersandung KPK, ya ambyar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun