Sebelum melangkah ke dunia politik Nurdin dikenal sebagai Dosen dan Guru Besar di Universitas Hasanudin, almamaternya saat ia menamatkan strata 1-nya di Fakultas Pertanian dan Kehutanan Unhas.
Ia kemudian melanjutkan pendidika S-2 sebagai Master of Agriculture di Kyusho University Jepang pada 1991 dan meraih gelar Doktor Ilmu Pertanian di Perguruan Tinggi yang sama pada 1994.
Selepas meraih gelar Doktor, ia kembali ke Unhas untuk mengajar dan menjadi peneliti di Universitas Negeri di Sulawesi Selatan tersebur.
Dengan latar belakang seperti ini, makanya banyak pihak yang terhenyak dan seolah tak percaya Nurdin Abdullah yang baru 2 tahun menjadi Gubernur Sulsel terkena OTT KPK.
Meskipun kita belum tahu benar apa yang terjadi sebenarnya dengan OTT tersebut, kasus apa yang membuatnya di tangkap dan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Karena hingga tulisan ini dibuat KPK belum memberi keterangan resmi terkait kasus ini, yang jelas ia kini tengah di dalami keterangannya oleh para penyidik KPK.
Nurdin Abdullah sendiri menurut keterangannya saat tiba di Gedung Merah Putih KPK ia tak tahu menahu mengapa ia ditangkap.
"Saya sedang tidur" ujarnya.
Hal senada pun diungkapkan oleh Juru Bicara Pemprov Sulsel, Veronica Moniaga yang menyebutkan bahwa Nurdin tak terkena OTT namun ditangkap baik-baik saat ia sedang beristirahat bersama keluatganya.
"Meskipun belum mengetahui penyebab Bapak dijemput sekali lagi secara baik, namun bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada," katanya seperti dirilis Kompas.com, Sabtu(27/02/21).
Apapun itu, kita tunggulah bagaimana kelanjutan drama OTT Nurdin Abdullah ini, KPK tentunya akan menyelidiki dengan cara memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat termasuk Nurdin secara seksama dan akan diumumkan ke publik hasilnya.