Apakah karena tak berturut-turut ia boleh maju lagi dalam pilpres 2019 lalu. Uji materi Perindo ini sempat ramai menjadi bahan perdebatan sebagian menyebutkan bahwa gugatan ini dapat mengancam demokrasi sehat yang kini tengah dibangun di Indonesia.
Hasilnya MK memutuskan untuk menolak gugatan Perindo tersebut dengan alasannya pemohon tak memiliki legal standing atau kedudukan hukum untuk mengajukan uji materi.
Upaya mengutak-atik sebuah aturan lewat cara konstitusional ya sah-sah saja termasuk mencoba mengubah batas maksimal jabatan presiden dalam pasal 7 UUD'45 tersebut , tetapi apakah hal itu dapat memberi kemaslahatan yang lebih besar bagi rakyat Indonesia, itu lah yang harus benar-benar dikaji secara seksama.
Kita tahu dan sebagian dari kita mungkin mengalami bagaimana ketika sebuah kekuasaan dibiarkan terlalu lama berada dalam satu tangan tanpa batas sama sekali.
Kekuasaan menjadi absolut dan sangat potensial terhadap penyelewengan baik dari sisi politis, hukum, ekonomi, dan sosial yang dampaknya akan sangat terasa oleh rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Mungkin saya perlu mengingatkan adagium yang sangat terkenal tentang kekuasaan dari sejarawan Inggris, Lord Acton.
Power tends to corrupt; Absolute power, corrupt absolutely.
Kekuasaan itu cenderung korup, kekuasaan mutlak tanpa batas, maka ia akan benar-benar korup.
Dalam konteks perpanjangan masa jabatan Jokowi, atau seperti usulan Iwan Fals terlepas dari perdebatan hukumnya, jika hal itu terjadi akan sangat merusak tatanan demokrasi yang sudah susah payah dibangun oleh bangsa ini.
Bisa saja atau mungkin saja Jokowi akan berubah kepribadiannya menjadi otoriter bila kekuasaan yang saat ini didudukinya menjadi sebuah kekuasaan tanpa batas yang absolut.
Diakui atau tidak, semakin lama seseorang menduduki jabatan presiden otomatis sentralisasi kekuasaan akan terjadiÂ
Soeharto pun demikian di awal memerintah banyak pihak menyebutkan ia bertindak cukup baik dalam memimpin Indonesia, tapi karena terlalu lama akhirnya tak ada lagi yang berani mengontrolnya.