"With Great Power Comes Great Responsibilty"
Kalimat diatas itu sangat terkenal diucapkan oleh Uncle Ben. Bagi penggemar film superhero Spiderman mungkin akrab dengan ucapan Uncle Ben itu, saat Peter Parker diketahuinya mendapatkan kekuatan super power.
Uncle Ben  ini merupakan paman sekaligus orang yang membesarkan Peter Parker besama Aunt May semenjak balita setelah ayahnya menghilang.
Kalimat pendek bermakna dalam ini kurang lebih memiliki arti dalam bahasa Indonesia begini,Â
"Ketika kita memiliki kekuatan yang besar, maka hal itu akan dibarengi dengan tanggungjawab yang memgiringinya."
Frasa ini saya rasa cocok untuk mengingatkan Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, atau Rizieq Shihab dalam menyikapi permasalahan yang kini tengah dihadapinya dan viral menjadi bahan perbincangan publik Indonesia.
Ketiganya memang tak memiliki kekuatan superhero seperti yang dimiliki Peter Parker yang merupakan alter-ego dari Spiderman, namun mereka itu memiliki kekuatan dahsyat sebagai "someone to look up to" di idolakan dan menjadi panutan karena memiliki kekuatan untuk memengaruhi orang dengan predikat masing-masing.
Di jaman digital seperti ini, besaran pengikut atau follower, pendukung, atau simpatisan yang dimiliki ketiga orang ini bisa disebut sebagai kekuatan superpower seperti yang dimiliki Spiderman.
Artinya mereka itu seharusnya sadar apapun yang mereka ucapkan dan lakukan akan mendapat atensi lebih dari publik dan hingga batas tertentu akan diikuti oleh para pengikutnya itu, sesuai kapasitas ketiganya tersebut.
Dalam kaitan dengan Raffi Ahmad  yang 2 hari ramai diperbincangkan terkait Vaksinasi Covid-19 dan pelanggaran Protokol kesehatan di masa pandemi misalnya.
Ia  ditunjuk pemerintah sebagai penerima Vaksin Covid-19 perdana lantaran ia adalah seorang selebritas yang memiliki penggemar dan pengikut sangat banyak.
Akun media sosial Instagram milik Raffi memiliki 48 juta pengikut, angka yang cukup fantastis dan bisa disebut salah satu pemilik pengikut terbesar di Indonesia.
Sementara Akun Youtube-nya, RANentertainment memiliki 18,9 subscriber. Belum lagi beberapa di medsos lain seperti Tik-Tok.
Dengan fakta tersebut artinya sekali Rafii mencuit atau menulis apapun di akunnya tersebut maka paling tidak ada 50 juta orang akan langsung mendapat pemberitahuan terkait ucapannya tersebut.
Apalagi jika kemudian diamplifikasi oleh akun-akun lain maka efeknya akan sangat dahsyat. Untuk itulah pemerintah menunjuk Raffi sebagai penerima perdana vaksin Covid-19, agar pengalaman dirinya divaksinasi dapat dilihat publik bahwa di vaksin itu oke-oke saja, aman dan sehat walaupun masih tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
Sayangnya, Raffi mungkin lupa atau abai terkait hal itu. Beberapa jam setelah vaksinasi Covid-19 di Istana, Raffi malah terlihat melanggar protokol kesehatan, seperti dalam gambar yang sudah bisa dilihat diberbagai laman media sosial.
Meskipun Raffi kemudian meminta maaf dan berjanji tak akan melakukannya lagi, tapi "the damage has done."
Hal serupa juga terjadi pada Ahok, seperti dilansir Kompas.com, Ahok hadir dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael pemilik gerai waralaba KFC Indonesia yang juga dihadiri Raffi.
Kehadiran Ahok  itu kemudian menjadi viral lantaran foto-fotonya diunggah ke media sosial oleh akun milik Anya Geraldine dan Raffi Ahmad sendiri.
Sebagai tokoh publik yang memiliki kekuatan pengikut begitu besar seharusnya mereka berhati-hati dalam segala ucap dan lakunya.
Seperti kata Uncle Ben "setiap kekuatan besar itu akan selalu diiringi dengan tanggungjawabnya"
Raffi dan Ahok tentu saja memiliki sejumlah privilege karena "kekuatannya itu", dan itu sangat membantu sekali terhadap kehidupannya secara keseluruhan.
Namun ya itu tadi akan ada tanggungjawab yang mengiringinya karena kekuatannya tersebut.Â
Jadi dalam kacamata saya sangat wajar jika Raffi dan Ahok dipanggil pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan "penyalahgunaan kekuatannya" tadi, terlepas ia sengaja atau tidak dalam melakukannya.
Seperti yang polisi lakukan terhadap pelanggar-pelanggar protokol kesehatan yang lain, termasuk Rizieq Shihab yang kini telah menjadi pesakitan di Rutan Kabareskrim Polri.
Meskipun dalam kasus Rizieq agak berbeda, namun pada dasarnya Rizieq Shihab pun memiliki kekuatan yang serupa dengan Raffi dan Ahok. Ketiganya memiliki kekuatan melalui pendukung, penggemar, atau simpatisan yang masif, dan mereka terlihat agak keliru memahami kekuatannya tersebut.
Untuk itu perlakuan hukum yang sama kepada ketiganya dapat membantu penegakan protokol kesehatan menjadi lebih bergigi.
Meskipun ada pertimbangan-pertimbangan lain yang harus dilihat secara proporsional tentunya, tapi rasanya paling tidak pihak aparat keamanan dan pemerintah Indonesia memperlakukan mereka sesuai dengan kekuatan pengaruh mereka terhadap masyarakat yang mereka miliki, dalam.kaitannya dalam protokol kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H