Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Menolak Vaksinasi Covid-19, Terancam Hukuman Pidana

11 Januari 2021   12:00 Diperbarui: 11 Januari 2021   12:38 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini tak kurang dari 3 juta dosis telah di distribusikan ke hampir seluruh wilayah Indonesia, prioritas pertama vaksinasi ini akan diberikan kepada para tenaga kesehatan seperti halnya vaksinasi di seluruh dunia.

Meskipun untuk kepastian pelaksanaan vaksinasi masih harus menunggu izin penggunaan darurat atau emergency use authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun