Kemudian Presiden George W Bush Jr pada tahun 2002 menyerahkan kekuasaannya sementara pada Wapres Dick Cheney selama 2 jam dengan menggunakan Amandemen 25 lantaran ia harus melakukan tindakan kolonoskopi.
Penyusunan Amandemen 25 ini memang ditujukan untuk situasi darurat saat Presiden AS tidak mampu menjalankan tugasnya lantaran alasan terganggu fisik atau jiwanya.
Namun beberapa pakar hukum menyebutkan, bisa saja amandemen 25 ini diperluas pengaplikasiannya terhadap presiden yang tindakannya terlalu berbahaya jika tetap menjabat, seperti yang terjadi pada Donald Trump.
Tindakan Trump yang  menghasut para pendukungnya yang kemudian menimbulkan kerusuhan dengan menerobos Gedung Capitol tempat para  Senat dan Kongres besidang, membuat Trump sangat pantas untuk segera diakhiri kekuasaannya, meskipun masa kekuasaannya hanya tinggal 14 hari saja.
Menurut Pimpinan Partai Demokrat di senat Chuck Schumer, seperti di nukil dati AP, Trump terlalu berbahaya jika masih berkuasa  bahkan satu hari lenih lama.
Info terkini menyebutkan bahwa satu persatu pejabat Gedung Putih mengundurkan diri sebagai bentuk kekecewaan terhadap tindakan Trump yang dianggap mereka terlibat dalam kerusuhan di Gedung Capitol Hill tersebut.
Tak pelak Trump merupakan Presiden terburuk.yang pernah dimiliki AS, sepanjang dirinya berkuasa sejak 2016 demokrasi di AS benar-benar terkoyak.
Semburan kebohongan kerap kali ia lakukan agar dirinya tetap dianggap benar atas berbagai kebijakannnya yang  menimbulkan polemik.
Dino Patti Jalal  mantan Duta Besar Indonesia untuk AS dalam sebuah kesempatan wawancara di sebuah televisi swasta, menyebut sosok Donald Trump itu adalah seorang yang egois, tak berintegritas dan rasis
Namun demikian kita juga tak bisa menafikan ada fakta bahwa pendukungnya cukup banyak juga, hal itu tercermin dari jumlah pemilihnya dalam pilpres AS 2020 lalu yang sebanyak 74 juta pemilih.
Fakta ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi Presiden terpilih Joe Biden untuk mengeleminir dampak Trumpisme yang telah merasuki sebagian warga AS.