Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bukan Hanya Guru yang Statusnya Hanya PPPK, Ada 147 Jabatan Lainnya, tapi Khusus Guru Seharusnya Tetap PNS

3 Januari 2021   10:54 Diperbarui: 3 Januari 2021   11:03 853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun sekali lagi khusus untuk guru, pantaslah pemerintah untuk menimbang ulang kebijakan yang segera akan diberlakukan ini.

Andai itu efektif diberlakukan lantas minat masyarakat menjadi guru terus menurun, lah siapa pula yang akan mendidik anak-anak Indonesia untuk menjadi penerus estafet generasi di atasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun