Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Kembali di Buka Hakim PN Jaksel, FPI Kian Terpojok

29 Desember 2020   13:12 Diperbarui: 29 Desember 2020   14:11 1657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dan atas 2 kasus tersebut kini Rizieq menjadi pesakitan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Kemudian secara moral, Ia dan FPI-nya kini tengah tertekan akibat insiden di KM 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 orang laskar FPI.

Di luar masalah hukum Rizieq, ada masalah hukum lain yang kini juga harus dihadapi FPI, setelah lahan yang dijadikan sebagai Pesantren Agrikultur Markaz Syariah milik FPI di Kawasan Megamendung Kabupaten Bogor, di somasi pemilik lahan yakni PTPN VIII Gunung Mas, kini masalah itu tengah dalam tahap awal penyelesaian, kemungkinan besar mereka harus hengkang dari lokasi tersebut.

Semua kasus yang dihadapi Rizieq dan FPI masih jauh dari selesai, datang lagi kasus baru terkait pencabutan SP3 kasus chat mesum yang dulu sempat adem.

Rentetan kasus seperti ini membuat Rizieq Shihab dan FPI- nya kian terpojok. Ini lah mungkin harga yang harus dibayar atas segala tingkahnya yang terkesan membangkang dan mengangkangi pemerintah yang sah.

Setiap langkah apapun itu akan ada konsekuensi, dan inilah konsekuensi yang harus diterima FPI.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun