Dan atas 2 kasus tersebut kini Rizieq menjadi pesakitan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Kemudian secara moral, Ia dan FPI-nya kini tengah tertekan akibat insiden di KM 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 orang laskar FPI.
Di luar masalah hukum Rizieq, ada masalah hukum lain yang kini juga harus dihadapi FPI, setelah lahan yang dijadikan sebagai Pesantren Agrikultur Markaz Syariah milik FPI di Kawasan Megamendung Kabupaten Bogor, di somasi pemilik lahan yakni PTPN VIII Gunung Mas, kini masalah itu tengah dalam tahap awal penyelesaian, kemungkinan besar mereka harus hengkang dari lokasi tersebut.
Semua kasus yang dihadapi Rizieq dan FPI masih jauh dari selesai, datang lagi kasus baru terkait pencabutan SP3 kasus chat mesum yang dulu sempat adem.
Rentetan kasus seperti ini membuat Rizieq Shihab dan FPI- nya kian terpojok. Ini lah mungkin harga yang harus dibayar atas segala tingkahnya yang terkesan membangkang dan mengangkangi pemerintah yang sah.
Setiap langkah apapun itu akan ada konsekuensi, dan inilah konsekuensi yang harus diterima FPI.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI