Muhammad Farhan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRI-RI) dari Fraksi Partai Nasdem mengungkapkan bahwa warga Jerman yang menyambangi Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan beberapa waktu lalu adalah seorang anggota dinas intelejen Jerman BND bernama Suzzane Hall.
"Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman," kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI, Minggu (27/12/20). Seperti dilansir Kompas.com.
Oh oke, mungkin saja informasi yang disampaikan oleh mantan presenter kondang ini benar adanya, tapi jika kita menilik kebiasaan intelejen yang biasanya penuh dengan kerahasiaan dan disguise agaknya logika yang menyatakan dia itu seorang intelejen pantas untuk dipertanyakan.
Tak ada maksud saya menulis ini sebagai upaya menafikan informasi yang dikumpulkan oleh seorang anggota dewan yang tentu saja memiliki perangkat untuk melakukan penyelidikan itu.
Namun dengan logika sederhana rasanya aneh seorang intelejen yang penuh sekresi datang di tengah hari bolong, dengan menggunakan mobil resmi Kedutaan Besar Jerman ber plat CD yang cukup mencolok.
Dan dalam suasana politik saat itu cukup panas, seharusnya sebagai seorang intelejen mereka tahu apa yang sedang terjadi antara Pemerintah Indonesia dengan FPI.
BND tentu saja memiliki perangkat intelejen cukup canggih untuk mengetahui bahwa FPI tengah dalam sorotan masyarakat dan memiliki kasus hukum yang saat itu tengah diproses penyelidikannya.
Apakah memang dinas intelejen Jerman itu seceroboh itu sehingga tak mampu membaca situasi politik di Indonesia?
Selain itu mengapa harus bertemu langsung dengan cara mendatangi Markas FPI, tak bisakah seorang intelejen melakukan komunikasi dengan cara lain melalui telepon misalnya.
Saya yakin jika memang benar-benar dibutuhkan karena menyangkut keamanan Kedutaannya dan warga Jerman yang bertugas di dalamnya, mereka memiliki kapasitas untuk menyadap lalu lintas komunikasi para pentolan FPI secara diam-diam.
Namun demikian jika informasi yang diungkapkan Farhan benar adanya, dan faktanya Suzzane Hall ini seorang anggota dinas rahasia.
Pemerintah Indonesia seperti yang diungkapkan Pakar Hukum Internasional Prof Hikmahanto Juwana harus mengirimkan nota protes diplomatik kepada Pemerintah Jerman, agar kejadian ini tak terulang.
"Kita tidak ingin bahwa hal ini terulang kembali yang dilakukan oleh kedutaan besar Jerman. Jangan kemudian mereka mencoba untuk mengambil keuntungan dari permasalahan ini," kata Hikmahanto.
Masalah ini mencuat setelah Sekretaris Umum FPI, Munarman mengklaim bahwa kedatangan seseorang yang berasal dari Kedubes Jerman itu mengetahui dan memberi dukungan kepada FPI terkait insiden dI KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 orang laskar FPI.
Meskipun kemudian pernyataan Munarman ini dibantah oleh pihak Kedubes Jerman, mereka menyangkal secara keseluruhan apa yang diucapkan oleh Munarman.
Agar masalah ini tak berkepanjangan pihak Kementerian Luar Negeri sekali lagi harus memanggil Duta Besar Jerman untuk Indonesia  agar masalahnya menjadi jelas, dan memastikan kejadian ini tak terulang lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H