Pemerintah Indonesia seperti yang diungkapkan Pakar Hukum Internasional Prof Hikmahanto Juwana harus mengirimkan nota protes diplomatik kepada Pemerintah Jerman, agar kejadian ini tak terulang.
"Kita tidak ingin bahwa hal ini terulang kembali yang dilakukan oleh kedutaan besar Jerman. Jangan kemudian mereka mencoba untuk mengambil keuntungan dari permasalahan ini," kata Hikmahanto.
Masalah ini mencuat setelah Sekretaris Umum FPI, Munarman mengklaim bahwa kedatangan seseorang yang berasal dari Kedubes Jerman itu mengetahui dan memberi dukungan kepada FPI terkait insiden dI KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 orang laskar FPI.
Meskipun kemudian pernyataan Munarman ini dibantah oleh pihak Kedubes Jerman, mereka menyangkal secara keseluruhan apa yang diucapkan oleh Munarman.
Agar masalah ini tak berkepanjangan pihak Kementerian Luar Negeri sekali lagi harus memanggil Duta Besar Jerman untuk Indonesia  agar masalahnya menjadi jelas, dan memastikan kejadian ini tak terulang lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H