Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Tudingan Tempo terhadap Gibran Terkait Suap Bansos Juliari, Benarkah? Jika Tidak Somasi Saja

21 Desember 2020   15:55 Diperbarui: 24 Desember 2020   01:13 960
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya sudah menduga bahwa korupsi dana bantuan sosial di Kementerian Sosial berupa suap yang diterima oleh Eks Menteri Sosial Juliari Batubara bakal meluas kemana-mana.

Lantaran cakupan pihak-pihak yang diduga  terlibat di dalamnya cukup luas, kemudian karena bersifat darurat proyek pengadaan bansos sembako ini menjadi sangat rentan untuk disalahgunakan.

Selain persoalan teknis, pastinya dari sis politik pun akan banyak dicermati dan dikomentari masyarakat mengingat posisi Juliari sebagai kader partai penguasa, PDIP.

Tak aneh juga, jika kemudian ada yang menyebutkan aliran dana yang diterima Juliari di duga mengalir ke PDIP, jika dihubungkan dengan posisi Juliari Batubara di DPP PDIP sebagai  Wakil Bendahara Umum partai,apalagi dalam suasana politik yang hangat seperti saat ini.

Walaupun bisa saja dugaan tersebut hanya mengada-ngada, tetapi Komisi Anti Rasuah(KPK) kini tengah terus menggali informasi terkait kemungkinan aliran dana ke partai berlambang banteng moncong putih ini.

Meskipun demikian KPK, melalui Juru Bicaranya Ali Fakhri menegaskan bahwa jika mereka mendalami informasi aliran dana hingga ke partai, itu bukan berarti  mau cawe-cawe urusan sosial politik tapi hanya untuk urusan penegakan hukum.

"Perlu kami tegaskan, perkara-perkara  yang ditangani KPK murni penegakan hukum bukan soal terkait adanya latar belakang sosial politik para pelakunya," ujar Ali.

Selain aliran dana ke partai, ada kabar yang membuat saya lumayan terhenyak ketika dalam laporannya, Majalah Tempo merilis berita  bahwa Gibran Rakabuming Raka putra sulung Presiden Jokowi sekaligus Walikota Terpilih Kota Solo versi Quick Qount,ikut terseret kasus ini.

Ayah dari Jan Ethes ini di kabarkan oleh majalah tersebut diduga memberikan rekomendasi khusus kepada  PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) untuk pengadaan kantong kemasan sembako bansos.

Namun kabar tersebut kemudian dibantah oleh PT. Sritex, melalui  Head of Corporate Communication  PT. Sritex, Joy Citradewi, pihak Sritex mengakui bahwa mereka mendapat proyek pengadaan kantong tersebut.

"Benar kita memang supply. Waktu itu di-approach Kemensos mengenai pengadaan. Sempat kan ada publikasinya, mereka tadinya harusnya di-supply sama perusahaan lain, tapi kesulitan sama bahan baku karena impor," ujar Joy.Minggu (20/12/20), seperti dilansir Kumparan.Com.

Namun apakah penunjukan Sritex ini atas dasar rekomendasi dari Gibran seperti yang ditulis majalah Tempo, pihak Sritex dengan tegas menolak kabar tersebut.

"Kalau pertanyaan besarnya kan, 'Apakah kita (PT Sritex) direkomendasi Gibran atau enggak?' Jawabannya enggak," tambah Joy.

Sritex merupakan salah satu pemain textil terbesar di Asia Tenggara. Masih menurut Tempo, Sritex mendapat proyek pengadaan goodie bag untuk mengemas bansos sembako sebanyak 1,9 juta tas.

Dalam mengerjakan pesanan tersebut, Sritex kemudian menggandeng 30 mitra kerja UMKM yang tersebar di wilayah Solo Raya, Namun siapa nyana angin tak sedap berhembus kearahnya yang dikaitkan pula dengan putra sulung Jokowi, Gibran

Sebagai pihak yang disebut oleh Majalah Tempo di duga terlibat dalam aliran dana suap bansos, akhirnya Gibran pun angkat bicara. Ia menolak dengan tegas tudingan yang mengarah padanya itu. Bahkan ia menantang jika terbukti terlibat suap, dirinya siap ditangkap.

"Itu enggak benar itu. Saya itu tidak pernah merekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos ini. Itu berita yang tidak benar," katanya usai menyalurkan bantuan asupan gizi kepada warga RT 01 RW 02, Kelurahan Banyuagung, Kecamatan Banjarsari, Senin (21/12/20). Seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Jika memang Gibran merasa segala tudinganan kepadanya tak benar, ajukan somasi pada media yang telah merilis tudingan tersebut.

Jika masih belum puas juga, bisa diadukan ke Dewan Pers atau kepolisian, karena kebebasan bermedia juga ada batasnya.

Andai Tempo merasa dirinya punya bukti yang kuat terkait keterlibatan Gibran, ya buktikanlah. Jangan sampai menjadi fitnah dan memperkeruh keadaan.

Atau bila perlu KPK misalnya bisa proaktif jemput bola meminta keterangan dari kawan-kawan di Majalah Tempo.

Bila perlu panggil Gibran dan jika terbukti tahan dia, tapi andai yangbterjadi sebaliknya Tempo atau siapapun yang ada dibalik tudingan ini harus menanggung konsekuensinya.

Jangan playing victim jika harus berhadapan dengan konsekuensi hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun