Pemerintah Indonesia tak bisa menggratiskan vaksin Covid-19 lantaran tak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan kebijakan itu.
Begitu menurut Juru Bicara Program Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.Â
"Anggaran kesehatan pemerintah tak hanya untuk kebutuhan vaksin, tapi juga untuk penanganan pasien Covid-19 mulai dari tes swab hingga penyediaan obat-obatan dan ventilator" ujarnya  Minggu (13/12/20) seperti di lansir Kompas.Com.
Intinya pemerintah hingga saat ini belum berpikir untuk menggratiskan vaksin Covid-19 karena anggaran cekak, gitu lah.
Untuk urusan vaksinasi Covid-19 ini pemerintah menargetkan 107 juta penduduk sebagai penerima vaksin dengan status Emergency Use Authorization (EUA) pada tahun 2021.
Angka ini diperoleh berdasarkan penghitungan 60 persen dari penduduk dengan rentang usia 18-59 tahun yang berjumlah sekitar 160 juta jiwa.
Secara keseluruhan angka ini menunjukan hanya 40 persen saja dari jumlah penduduk Indonesia saat ini, dan itu tak cukup untuk membuat kekebalan kelompok atau herd immunity.
Padahal menurut ahli epidemologi, herd immunity itu harus dicapai agar vaksinasi yang dilakukan menjadi efektif.
Jika itu tak tercapai, maka Covid-19 bisa menjadi penyakit endemik sehingga pemulihan kesehatan masyarakat menjadi lebih lama lagi.
Parahnya lagi Dari jumlah 107 juta tadi, hanya 32 juta orang diantaranya yang akan dimasukan dalam program vaksinasi gratis, sedangkan sisanya sebanyak 75 juta orang lainnya masuk dalam program vaksinasi mandiri atau membayar sendiri.
Melihat komposisi seperti ini rasanya kok aneh sekali. Pemerintah seperti melakukan fait accomply pada rakyatnya, jadi dalam pikiran pemerintah
"loe mau sehat ya bayarlah"
Padahal kita tahu bahwa pandemi Covid-19 itu telah ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam, dalam kondisi demikian seharusnya program vaksinasi ini gratis bagi seluruh penduduk Indonesia.
Ketika anggaran dijadikan alasan itu tambah aneh lagi, saya sih melihat ruang fiskal bagi pemberian vaksinasi gratis itu masih terbuka kok, realokasi atau refocusing anggaran kan bisa dilakukan juga.
Jika pun memang benar ruang fiskalnya sangat sempit, pemerintah harus menyediakannya agar anggaran itu ada.
Itu tugas pemerintah untuk kemaslahatan rakyatnya, apabila memang sudah merasa tak mampu lagi menjamin keselamatan rakyatnya buat apalagi memerintah.
Andai pun misalnya harus berhutang agar rakyat Indonesia selamat ya lakukanlah, jangan sekali-sekali berpikir rakyat dijadikan korban sebagai collateral damage dalam pandemi Covid-19 dengan alasan anggaran tak cukup.
Bantuan sosial, stimulus, atau apalah dalam rangka mengurangi dampak akibat penanganan Covid-19 menjadi tak berarti apabila pemerintah tak menjamin kesehatan warganya.
Padahal dalam banyak kesempatan Jokowi dan jajarannya berulang kali berbicara bahwa vaksinasi adalah hal terpenting untuk menghentikan penyebaran Covid-19 disamping protokol kesehatan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Seolah vaksinasi itu sesuatu yang wajib dilakukan oleh penduduk Indonesia, tapi di lain pihak mereka seolah menutup mata bahwa ada rakyat Indonesia yang hidup kekurangan, jangankan untuk membayar harga vaksin, untuk makan sehari-hari saja kembang kempis.
Kita tahu dan rasakan sendiri lah akibat dampak menjaga jarak ini, maka kerumunan tak boleh terjadi, lantas membawa dampak dahsyat terhadap sektor ekonomi yang membuat ekonomi Indonesia terpuruk masuk ke jurang resesi.
Artinya Vaksinasi adalah hal paling penting untuk memastikan penyebaran Covid-19 tak terjadi lagi di Indonesia. Dan setelah penyebarannya berhenti rakyat Indonesia bisa beraktivitas normal seperti biasa, ekonomi pun akan menggeliat kembali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H