Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Rizieq Shihab Langsung Ditahan?

12 Desember 2020   12:12 Diperbarui: 12 Desember 2020   15:33 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tertembaknya 6 orang anggota Laskar FPI dalam insiden di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek sedikit banyak membuat mereka tergagap-gagap.

Tak ada satu orang pun yang menyangka polisi berani dengan tegas melakukan hal tersebut, karena selama ini aparat keamanan terkesan ragu  untuk menindak tegas berbagai ulah  yang ditimbulkan oleh FPI.

Saya sendiri benar-benar kaget ketika mendengar hal tersebut, dalam bayangan saya saat itu, kejadian tewasnya 6 orang laskar FPI pasti akan memicu demo berjilid-jilid.

Untungnya polisi bertindak cukup sigap, dan FPI mulai terlihat jeri juga terhadap ketegasan aparat ini. Tak menunggu lama, sehari setelah insiden itu, Polisi lantas menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Dengan keputusan tersebut saya yakin aparat keamanan sudah menguasai keadaan, yang akhirnya membuat Rizieq Shihab dan pengikutnya  harus memikirkan strategi lain.

Hingga akhirnya mereka memutuskan untuk mendorong kedatangan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya.

Apakah setelah pemeriksaan ini Rizieq akan langsung ditahan? 

Saya rasa Polisi tak akan gegabah menetapkan itu, tapi dengan situasi yang ada saat ini sepertinya peluang Rizieq Shihab untuk langsung ditahan pihak Kepolisian sangat besar.

Lantaran jika tak ditahan potensi Rizieq untuk mangkir dari panggilan berikutnya sangat besar, apalagi kita semua tahu lah apa yang terjadi 3,5 tahun lalu.

Well, kita tunggu lah, kewenangan penahanan sepenuhnya ada ditangan penyidik, apapun keputusannya harus kita terima.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun