Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Anies Baswedan dan Prahara Kerumunan Rizieq Shihab

17 November 2020   08:36 Diperbarui: 17 November 2020   08:53 1512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti diketahui, sebelum acara pernikahan itu berkali-kali juga ia melanggar protokol kesehatan sepertinya buat Rizieq and the gang peraturan itu tak pernah ada.

Sehari setelah tiba, ia pergi ke Cipayung, kerumunan masif terjadi di sana, lantas Tebet pun dibuatnya penuh kerumunan.

Kawasan Megamendung Puncak Kabupaten Bogor pun tak luput dari kerumunan massa dalam jumlah raksasa saat Rizieq dan pengikutnya menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad Saw di wilayah tersebut.

Di tengah kekecawaan masyarakat terhadap perlakuan tak adil dalam penerapan protokol kesehatan, Pemerintah DKI dan BNPB kemudian mengumumkan bahwa mereka menemukan bukti bahwa acara tersebut melanggar Protokol Kesehatan maka untuk itu Rizieq Shihab di denda Rp.50 juta, dan Rizieq menerima dan mengakui kesalahannya itu.

Lantas Rizieq disebutkan telah membayar denda tersebut, menurut mereka angka denda ini maksimal yang bisa dijatuhkan sesuai aturan yang ada.

Tadinya pemerintah DKI dan BNPB berharap pengumuman itu dapat meredakan kekecewaan masyarakat, namun faktanya masyarakat malah bertambah marah.

Saling lempar tanggung jawab kemudian terjadi antara pejabat pemerintah. Semua prahara kerumunan Rizieq Shihab  bisa menjadi preseden buruk bagi seluruh penanganan Covid-19 di Indonesia.

Karena diskriminasi perlakuan dalam penegakan sebuah aturan, bisa menjadi pintu masuk bagi chaotic situation dan pembangkangan masal dari masyarakat lain.

Agar hal itu tak terjadi, pemerintah pusat kemudian bertindak cukup keras. Melalui Menteri Politik Hukum dan Keamanan  (Menkopolhukam) Mahfud MD merilis sikap resmi pemerintah dalam menyikapi prahara kerumunan Rizieq Shihab ini.

Mahfud menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat sangat kecewa dan menyesalkan kejadian pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Rizieq Shihab dan pengikutnya dalam acara pernikahan sekaligus Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw tersebut.

Ia pun menegaskan bahwa hirarki kewenangan dalam menindak pelanggaran protokol kesehatan di masa PSBB ini ada di tangan pemerintah daerah dalam hal ini Pemda DKI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun