Kita belum tahu lagi reaksi mereka setelah Jokowi menekan UU ini, apakah ancaman pembangkangan sipil yang mereka narasikan bakal dilakukan?
Karena tentu saja akan ada konsekuensi hukum tertentu jika pembangkangan sipil itu jadi dilakukan. Salah satu implementasi pembangkangan sipil adalah menolak membayar pajak atau menyerukan pemogokan kerja nasional misalnya.
Aksi ini bakal dilakukan hingga keinginan mereka dikabulkan. Seperti anak kecil menangis ditengah keramain karena keinginannya untuk mendapatkan mainan tak diindahkan orang tuanya, itu mungkin gambaran sederhananya.
Sementara buruh dan mahasiswa mengancam akan terus menerus melakukan aksi turun ke jalan hingga UU ini dicabut atau dibatalkan.
Namun ya itu tadi ancaman-ancaman mereka tak digubris Jokowi, apabila memang tak sepakat dengan UU itu ajukan uji materi ke MK itu saja opsi yang ada saat ini.
Kita lihat saja dalam beberapa hari ke depan bagaimana reaksi para pihak yang menolak UU Ciptaker ini.
Saya sangat berharap Pemerintah Jokowi memperbaiki pola komunikasinya dengan mereka yang menolak, supaya tak terus bergaduh.
Cape juga kalau harus tiap hari berjibaku dengan mereka yang berunjuk rasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H