Setelah informasi ini menyebar, tiba-tiba Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi pernyataan yang menyebutkan bahwa ada kemungkinan penyuntikan vaksin di bulan November 2020 di undur.
Apakah 2 informasi dari 2 pejabat ini berhubungan?  Artinya karena ada masalah  pengadaan akhirnya vaksinasi bulan November seperti yang sebelumnya digembar gemborkan harus mundur.
"Tadi Presiden telepon saya, karena barangnya (vaksin) sudah dapat. Rencananya yang minggu ke dua November bisa saja nggak tercapai, tapi bukan karena barangnya, barangnya siap. Tapi adalah emergency use authorization-nya belum bisa dikeluarkan BPOM," ujar Luhut saat memberikan arahan di Lemhanas dan disiarkan di YouTube, Jumat (23/10/20). Seperti dilansir Detik.Com.
Dan dalam saat hampir bersamaan Ahmad Yurianto di mutasi menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan, sejumlah pihak kemudian menghubungkan mutasi ini dengan pernyataan mantan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini.
Walaupun kemudian isu ini dibantah oleh pihak Kemenkes, ini mutasi biasa saja katanya. Masyarakat menjadi bingung dengan informasi yang simpang iur seperti ini.
Kembali masalah komunikasi mengemuka dalam penanganan Covid-19. Seharusnya berbagai kabar yang sifatnya krusial seperti vaksinasi ini benar-benar dilakukan secara proper
Jangan baru sekedar asumsi saja informasinya sudah disebar ke publik. Tak elok dan membingungkan juga setelah teriak-teriak penuh keyakinan bahwa November vaksinasi bakal dilakukan tiba-tiba dengan alasan belum di assesment oleh BPOM vaksinasi itu diundur.
Padahal semua juga tahu jika obat atau vaksin iu akan digunakan oleh masyarakat harus atas rekomendasi BPOM.
Akibatnya kepercayaan masyarakat terhadap penanganan Covid-19 oleh pemerintah Indonesia terus terreduksi.