Para penolak UU Ciptaker ini sepertinya berusaha memonopoli kebenaran, di luar mereka yang menolak itu salah dan tak layak untuk dipercayai dan ini aneh banget. Berteriak-berteriak menyebutkan pemerintah tidak adil tapi dirinya sendiri berlaku tidak adil.
Rakyat Indonesia ini tak hanya berisi yang buruh dan orang-orang yang menolak UU Ciptaker. Survey Indometer yang dirilis Jumat (16/10/20) bahkan menyebutkan bahwa 90,1 persen responden yang mengetahui UU Omnibus Law Cipta Kerja setuju dengan disahkannya UU ini.
Mungkin UU ini memang masih belum sempurna, apabila memang demikian cobalah bicara baik-baik, buka dialog dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya.
Dialog di sini bukan berarti masing-masing memaksakan kehendak, agar kebenaran yang diusungnya diterima. Kompromi lah.
Jika kemudian tak juga menemukan titik kompromi, ajukan saja judicial review ke MK, siapkan materi gugatan yang matang dan komprehensif sehingga Hakim MK bisa mengabulkan gugatannya, jangan semuanya berdasarkan sakwa sangka.
Sekali lagi menyerukan pembangkangan sipil itu tak akan membawa kita ke mana-mana, dan ini sangat rawan disalahartikan oleh akar rumput dan diboncengi oleh para pihak yang ingin membuat Indonesia ini kacau balau.