Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apapun Masalah Politik yang Menimbulkan Demonstrasi, FPI dan PA 212 Selalu Menuntut Jokowi Mundur

12 Oktober 2020   16:21 Diperbarui: 12 Oktober 2020   17:49 886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aksi demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) terus bergulir walaupun tidak semasif aksi demonstrasi hari Kamis (08/10/20) pekan lalu.

Aksi sporadis dalam jumlah demonstran terbatas terjadi dibeberapa daerah di hampir seluruh Indonesia. Sepanjang aksi unjuk rasa itu berlangsung damai dan menaati aturan protokol kesehatan tak ada masalah, karena menyampaikan pendapat itu dilindungi undang-undang.

Menjadi masalah besar tatkala aksi unjuk rasa itu harus diimbuhi anarkisme seperti yang terjadi Kamis lalu tersebut.

Untuk perkara tersebut pemerintah dan aparat keamanan kini tengah menyelidiki apa yang terjadi sebenarnya hingga aksi yang seharusnya tertib itu berakhir rusuh dan sekelompok pengunjuk rasa yang oleh sejumlah pihak disebut "free rider" menggunakan kesempatan itu untuk melakukan vandalisme dan bertindak anarkis dengan menghancurkan berbagai fasilitas umum diberbagai kota termasuk Ibukota Jakarta.

Selain itu, jika kita amati nyaris setiap aksi demonstrasi yang berbau politik itu selalu ada selipan tuntutan yang meminta Presiden Jokowi turun dari jabatannya sebagai Presiden.

Meskipun sebenarnya agenda tuntutan resmi dari pihak peserta aksi unjuk rasa tak ada yang meminta itu, tapi spanduk atau orasi dari para demonstran acap kali menyempatkan diri menuntut Jokowi mundur.

Paling tidak hal itu dilakukan dalam 3 aksi unjuk rasa besar yang belakangan terjadi. Saat penolakan revisi UU KPK Oktober 2019 lalu, reaksi atas pelakukan diskriminatif terhadap masyarakat Papua di Malang hingga penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila pada Juni 2020.

Dalam rangkaian aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK yang kemudian arahnya dibelokan menjadi berbagai hal termasuk menyinggung perlakukan diskriminatif  terhadap mahasiswa asal Papua.yang sempat terjadi di Malang pada Sabtu (28/09/2019) tahun lalu, 

Aksi demo yang dilakukan oleh Alumni 212 itu meminta Jokowi mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI.

Orator demo saat itu berbicara bahwa banyak masalah yang lahir dari rezim Jokowi, ia tak.mampu menyelesaikan konflik Papua hingga ia minta DPR utk tak meloloskan UU KPK saat itu.

"Harusnya malu, STM sudah turun, jangan-jangan besok diturunin sama anak SD, betul? Eh terhormat mundur daripada diturunkan sama anak SD, Saudara-saudara. Lebih baik kau mundur daripada dimundurkan sama anak STM, Saudara. Terhormat mundur daripada dimundurkan sama mahasiswa," kata orator tersebut di mobil komando, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, seperti dilansir Detik.Com

Kemudian saat aksi demo menolak RUU HIP pada Jumat (26/07/20) kelompok yang sama  PA 212, FPI dan GNPF Ulama yang tergabung dalam Masyarakat anti Komunis kembali menyerukan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar Sidang Istimewa untuk memberhentikan Jokowi sebagai Presiden.

Mereka menganggap RUU HIP itu dinisiasi oleh Jokowi selaku wakil tertinggi dari pemerintah, padahal menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian inisiasi dari RUU HIP itu dari DPR.

"Salah alamat ya, karena RUU (HIP) inisiatif DPR, bukan inisiatif pemerintah. Pak jokowi kan sudah memerintahkan agar ditunda, lebih menampung berbagai masukan dari berbagai pelaku kepentingan. Jadi saya kira kalau sampai pemakjulan Presiden itu salah alamat kebablasan," katanya.

Aneh sekali walaupun tak mengejutkan juga sebenarnya, bagi FPI, PA 212 atau kelompok sejenisnya apapun masalah yang terjadi dinegeri ini, tuntutan mereka  yang pasti ada itu  cuma satu, Jokowi mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

Demikian pula dalam menyikapi aksi penolakan  UU Ciptaker yang belakangan memang sedang ramai. FPI, PA 212, dan kelompoknya pun tak ketinggalan menyatakan sikapnya, melalui keterangan tertulis seperti yang dilansir Detik.Com.

Ada 7 poin sikap mereka termasuk menuntut dibatalkannya UU Ciptaker seperti yang dituntut sejumlah pihak lainnya.

Namun, istimewanya ketika pihak lain tak menuntut Jokowi Mundur, kelompok ini meuntut Jokowi.mundur dari jabatannya sebagai Presiden dengan alasan tak kompeten dalam menjalankan pemerintahan

Lucu juga sih sebenarnya, jadi ingat iklan salah satu minuman teh dalam kemasan. Apapun masalahnya, tuntutan FPI, PA 212  adalah Jokowi mundur.

Konon katanya mereka berencana menggelar aksi demonstrasi  pada Selasa (13/10/20) besok  untuk menyampaikan tuntutannya termasuk meminta Jokowi mundur.

Terkait rencana  aksi ini dan untuk mengamankan situasi Ibukota agar tak terjadi lagi kerusuhan seperti yang terjadi pekan lalu aparat keamanan telah mendatangkan pasukan dari luar Jakarta.

Walaupun menuntut mundur seorang Presiden itu bukan sebuah perbuatan makar seperti.yang diucapkan oleh salah satu pakar hukum tata negara Refly Harun, karena itu bagian  dari demokrasi.

Namun dengan cara seperti yang FPI dan kelompoknya itu lakukan lama kelamaan bakal menggangu situasi politik, paling tidak menimbulkan kegaduhan.

Jika memang memiliki alasan valid sampaikanlah dengan cara yang beradab. Mereka itu hanya ingin terlihat eksis saja sih sebenarnya. 

Mereka akan terlihat gesit berada dalam garis terdepan jika ada masalah yang berpotensi menyalahkan pemerintah, dan kembali Jargon akan diusung "meminta Jokowi Mundur"

Walaupun saya yakin pernyataannya tak akan jadi bahan pertimbangan, bahkan mungkin dilirik pun tidak seperti suara kresek..kresek pengumuman di stasiun kereta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun