Meskipun sudah mulai memasuki era modern, dibeberapa negara alat kontrasepsi tetap dilarang. Di Irlandia misalnya hingga tahun 1935 alat kontrasepsi masih dianggap Ilegal.
Bahkan penggunaan kondom di Irlandia baru legal pada tahun 1985. Alat kontrasepsi berupa pil baru dibuat pada tahun 1950an oleh Gregory Pincus dan John Rick dengan bantuan dari Federasi Keluarga Berencana AS.
Pil yang di Indonesia disebut pil KB ini, baru ada dipasaran pada tahun 1960an.
Sementara kondom seperti yang kita kenal saat ini yang berbahan lateks pertama kali diproduksi oleh London Rubbers Company dengan merk Durex pada tahun 1920.
Durex terus mengembangkan kondom hingga pada tahun 1957 menemukan kondom berpelumas. Popularitas kondom terus meroket saat masyarakat dunia  terkena pandemi Virus HIV.
Sekarang kondom secara luas diyakini sebagai alat kontrasepsi dan salah satu cara terbaik untuk melindungi terhadap infeksi menular seksual, kondom menjadi sangat populer.Â
Di Indonesia penggunaan alat kontrasepsi mulai digunakan ketika program Keluarga Berencana dicanangkan oleh Penguasa Orde Baru, Soeharto pada tahun 1970 yang ditandai dengan terbentuknya Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Namun demikian  program Keluarga Berencana dengan cara mengonrol kehamilan menggunakan alat kontrasepsi masih menjadi perdebatan sejumlah kalangan, berkaitan dengan keyakinan yang dianutnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H