Dokumen bernomor 16 yang merupakan kabel diplomatik rangkuman dari laporan mingguan pada 30 November 1965 yang diberi tajuk "Pengakuan pertama akan pengetahuan dan dukungan Soeharto terhadap pembunuhan massal pendukung PKI"
Dalam dokumen itu, Kedubes AS di Jakarta melaporkan terdapat serangkaian pertemuan dengan kelompok -kelompok pemuda dari beberapa partai. Jenderal Nasution melanjutkan menekan PKI, yang sudah dalam tahap eksekusi massal di beberapa Provinsi di Indonesia.
Tindakan itu disebutkan oleh Kedubes AS,tampaknya merupakan perintah langsung dari Jendral Soeharto, setidaknya untuk pembantaian yang terjadi di Provinsi Jawa Tengah.
Kemudian terkait hal lain yang masih berkaitan dengan situasi politik saat itu, Dokumen nomor 31 yang membahas masalah keuangan yang berjudul "Keuangan Publik:Fragmentasi Valuta Asing" tertanggal 22 Juni 1966.
Kedubes AS melaporkan, setelah Oktober 1965 pejabat AS mengamati (menyetujui) pejabat militer yang merupakan sekutu dekat Soeharto untuk mendekati perusahaan asing dan meminta mereka menyimpan royalti dan uang sewa kewajiban mereka ke rekening bank yang dipegang dan dikendalikan oleh kelompok militer Soeharto.
Hal ini disebutkan sebagai upaya Soeharto untuk menggembosi Rezim Soekarno dari sisi penerimaan uang negara yang berbentuk valuta asing.Â
Kondisi ini diharapkan Soeharto agar dapat mempercepat deligitimasi kekuasaan Soekarno, supaya Soeharto bisa segera mengambil alih kekuasaan.
Sejalan dengan dokumen tersebut, dalam dokumen nomor 38 tertanggal 10 Mei  1967 dalam rangka memperbaiki ekonomi Indonesia saat itu dan diyakini sebagai upaya memperkuat posisi Soeharto.
Kedubes AS mencatat, bahwa rezim Soeharto mulai mendekati dan mendorong agar perusahaan-perusahaan asing yang saat Soekarno memimpin meninggalkan Indonesia, kembali lagi berinvestasi di Indonesia.
Undang-Undang mengenai investasi asing yang sama sekali baru kemudian disusun oleh rezim Soeharto. Selain itu Soeharto juga membuka seluas-luasnya konsesi pengelolaan tambang, hutan, dan minyak bumi bagi berbagai perusahaan asing.
Apakah kondisi ini diketahui dan melibatkan Amerika Serikat?
Dalam dokumen-dokumen lain disebutkan bahwa AS tahu persis  skala pembantaian massal yang terjadi pasca G30S/PKI di Indonesia saat itu, dan mereka membiarkan hal itu terjadi.