Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Bima Arya: PSBB DKI Jilid 2 Tak Jelas

11 September 2020   13:27 Diperbarui: 11 September 2020   16:48 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Walikota Bogor Bima Arya merasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan segera dilaksanakan secara ketat oleh pemerintah DKI Jakarta pada 14 September 2020, rumusan dan konsepnya masih belum jelas.

"Jadi sebetulnya belum ada, langkah-langkah detail dari Pak Gubernur, yang disampaikan ke kita. Jadi pak gubernur sepertinya harus berkoordinasi dulu dengan pemerintah pusat hari Sabtu. Baru kemudian Senin Pak Gubernur, koordinasi lagi dengan kita," ucap Bima, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (10/9/20) malam.

Keputusan Gubernur Anies Baswedan untuk kembali menetapkan PSBB secara ketat wilayah DKI memang terkesan mendadak.

Sejumlah pihak merasa terkejut dengan keputusan Anies Baswedan ini. Meskipun ada keadaan yang memang darurat dan mengharuskan Anies sebagai Gubernur menarik "rem darurat".

Keadaan darurat yang dimaksud adalah pertumbuhan pasien positif Covid-19 di DKI dalam sebulan terakhir tak terkendali, hal ini membuat 7 dari 67 rumah sakit di Jakarta penuh dan 60 rumah sakit lainnya rata-rata okupansi ruang isolasi nya sudah mencapai 60 persen.

Jika tak dilakukan tindakan ekstrem seperti PSBB ketat, potensi meningkatnya jumlah kematian akibat Covid-19 menjadi sangat tinggi, karena pasien positif Covid tak akan terlayani oleh fasilitas kesehatan yang ada.

Atas dasar itu lah Anies merasa perlu untuk sesegera mungkin menarik rem darurat. Tetapi ketika menarik rem darurat, otomatis pergerakan akan terhenti secara mendadak akibatnya ada shock yang dirasakan oleh masyarakat.

Buktinya bisa kita lihat dalam pergerakan transaksi saham Kamis (10/09/20) kemarin yang sempat ambrol hingga 5 persen sehingga memaksa otoritas bursa menghentikan sementara transaksi perdagangan saham.

Selain itu yang namanya mendadak sudah pasti tak akan sempat pula mempersiapkan segalanya secara seksama. Kordinasi bakal compang camping, konsep pelaksanaannya pun sudah hampir dapat dipastikan amburadul.

Meskipun pelaksanaan PSBB jilid 2 ini tak akan berbeda jauh dengan saat PSBB pertama kali dilakukan di awal pandemi ini terjadi di Indonesia, bulan April hingga Juni 2020 lalu.

Namun, harus diingat saat ini situasi pskologis masyarakat berbeda jauh dibanding 3 bulan lalu saat PSBB pertama kali dilakukan.

Anies Baswedan dan jajarannya di Pemda DKI harus bekerja lebih keras agar PSBB ini bisa menampakkan hasil dengan  berkurangnya masyarakat yang terpapar Covid-19.

Jika PSBB tak berjalan sesuai harapan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada apapun langkah Pemda DKI dalam menahan laju pertunbuhan pasien positif Covid-19.

Agar hal itu tak terjadi, kebijakan PSBB harus benar-benar ditegakkan secara tegas dan keras. Panjangnya PSBB jika tak dibarengi ketegasan ya sama saja bohong.

Selain itu mungkin Anies juga harus berhitung  biaya sosial ekonominya. Ekonomi masyarakat pasti terhajar dengan keras akibat kebijakan ini, apakah Anies Baswedan sudah siap memberikan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak? 

Sudah kah Anies juga berhitung bagaimana dampak terhadap ekonomi secara keseluruhan karena suka atau tidak ekonomi juga penting disamping kesehatan.

Jika sampai PSBB tidak efektif, sudahlah ekonomi mandeg, biaya operasional PSBB dikeluarkan cukup besar, kerugiannya bisa berlipat.

Namun jika Anies yakin dan mampu melaksanakan secara efektif, tegas dan keras itu bagus sekali, dan penurunan kasus positif pasti sesuai harapan. Jika itu tak dilakukan, ya repot.

Sampai hari ini, 3 hari menjelang pelaksanaan PSBB, koordinasi dengan seluruh stakeholders terkait PSBB ini pun masih berantakan.

Menurut Bima, kordinasi lanjutan  bersama pemimpin wilayah Bodetabek bakal dilanjutkan pada Senin (14/09/20) padahal di hari yang sama kebijakan PSBB itu sudah berlaku efektif.

Ada baiknya jika waktu pelaksanaan PSBB diundur beberapa hari agar koordinasi baik dengan pemerintah pusat, wilayah penyangga ibukota dan para pengusaha serta para pemangku kepentingan lainnya  bisa terjalin dengan baik dan PSBB dapat berjalan efektif. Percuma saja secepat apapun PSBB itu diberlakukan tapi tak efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun