Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Begitu Istimewa Bagi Kejaksaan Agung, Ada Apa?

28 Agustus 2020   13:49 Diperbarui: 28 Agustus 2020   15:02 4099
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KPK melalui salah satu komisionernya, Nawawi Pomolango sudah menyatakan keinginannya bahwa sebaiknya pihak Kejagung  menyerahkan kasus Jaksa Pinangki kepada mereka.

"Saya tidak berbicara dengan konsep pengambilalihan perkara yang memang juga menjadi kewenangan KPK sebagaimana ditentukan dalam Pasal 10A UU Nomor 19 Tahun 2019, tetapi lebih berharap pada inisiasi institusi tersebutlah yang mau menyerahkan sendiri penanganan perkaranya kepada KPK," kata Nawawi, seperti yang dilansir Kompas.com, Kamis (27/08/20).

Saya sepakat dengan ini, kepercayaan publik bisa tumbuh kembali dalam penanganan kasus Pinangki ini jika KPK yang menangani.

Jika tidak, slogan semua sama dimata hukum itu ya cuma sebatas slogan belaka,  BS kalau kata anak sekarang sih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun