Sekali lagi, entah sudah berapa banyak orang harus berakhir mendekam di bui gara-gara tak mampu mengendalikan jempolnya ketika  mereka bermedsos.
Kali ini salah satu pesohor tanah air I Gede  Ari Astina atau lebih dikenal dengan nama Jerinx yang merupakan Drummer dari Grup Band Superman Is Dead (SID) harus merasakan dinginnya lantai penjara, gegara postingan di akun salah satu media sosial miliknya.
Jerinx mencuitkan kalimat yang dianggap oleh Organisasi Dokter Indonesia (IDI) Â mencemarkan nama baik mereka.
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19"
Cuitan Jerinx ini sebenarnya merupakan bentuk keprihatinan dirinya terhadap kejadian, calon ibu yang akan melahirkan harus mengurungkan niatnya bersalin di rumah sakit karena harus membayar lebih untuk membayar test Covid-19.
Namun ya itu tadi bentuk keprihatinan yang bisa lah disebutkan niat baik, tapi ketika niat baik kemudian dilakukan dengan cara yang kurang baik akhirnya ya menjadi berakibat buruk.
PB IDI yang merasa terhina dengan pernyataan Jerinx, lantas melaporkannya ke Polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Akhirnya kita tahu bersama  Jerinx sekarang di taham di Polres Denpasar, Bali.
Berkaca pada kasus ini, ketika menyampaikan sebuah pendapat baik secara lisan maupun tulisan kita harus berhitung apakah itu akan menyakiti, atau membuat orang lain tidak nyaman atau tidak.
Kita tak pernah tahu hati orang lain, apakah mampu menerima pendapat kita atau tidak. Mampu disini bukan berarti urusan nalar.
Saya pernah mengalami hal ini, karena mulut saya yang berucap tanpa memikirkan perasaan orang lain membuat sebuah pertemanan yang lama terjalin harus pecah.